Mohon tunggu...
Anny Izzatul Mujahidah
Anny Izzatul Mujahidah Mohon Tunggu... Freelancer - Writer

Menulis untuk berbagi dan menggerakkan hati.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Persatuan Terbaik, Persatuan Akidah

2 Desember 2021   16:01 Diperbarui: 2 Desember 2021   16:06 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Ada, ikatan akidah Nasrani yang menggabungkan kerajaan-kerajaan di Inggris Raya ketika mereka bersatu atas nama gereja yang dipimpin oleh Paus di Vatikan yang akhirnya menorehkan sejarah persatuan mereka di bawah panji Perang Salib. Tapi, masihkah mereka bersatu setelah perang salib usai? Tidak, sudah menjadi pemahaman banyak orang bahwa setiap gereja memiliki aturannya masing-masing, perbedaan hari kelahiran Kristus, perbedaan hari natal itu di musim dingin atau musim panas, perbedaan isi kitab Injil dan lain-lain, yang itu urusan dalam agama mereka.


Tapi persatuan akidah Islam, walau telah berlalu beribu abad lamanya, ketika kita diingatkan bahwa kita harus bersatu di bawah panji Islam, tak ada yang ingkar, semua merindukan persatuan itu. Persatuan yang tak membeda-bedakan kita, persatuan yang dimanapun kita berada, ketika kita mengucap 'Assalamu'alaikum' maka akan di jawab dengan 'Wa'alaikumussalam'. Persatuan yang tak memisahkan kita atas dasar tanah dan laut. Persatuan yang justru membawa rahmat bagi semesta Alam. Persatuan hakiki, persatuan terbaik, Persatuan Islam.


Rindukah kamu dengan persatuan ini?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun