Sosialisasi 4 pilar terus dilakukan oleh MPR/DPR. Namun sosialisasi tersebut masih dinilai kurang dari segi media sosial dan perlu semakin digalakkan agar lebih efektif lagi di dunia yang kini serba teknologi.
"Saya melihat relatif walau ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti MPR. Sosialisasi dalam diskusi bertajuk 'Efektivitas Pelaksanaan Sosialisasi 4 Pilar' dilaksanakan oleh Masinton Pasribu (Anggota DPR -- RI / Komisi III) berlokasi di JL. Menteng Atas III, RT. 01 RW. 03, Jakarta, Minggu (11/6/2017).
Masinton menyebut meski MPR/DPR terus berupaya melakukan sosialisasi, hasilnya belum benar-benar signifikan. Pancasila dan 3 pilar konstitusi lain menurutnya harus menjadi doktrin bagi setiap warga Indonesia.
"Sosialisasi masih kurang, harusnya soal Pancasila dan konstitusi harus jadi mainstream di seluruh kebijakan. Bukan hanya di MPR, di birokrasi dan semua," ucapnya.
Peningkatan sosialisasi dianggap sangat diperlukan mengingat saat ini ada banyak isu-isu kebhinnekaan. Apalagi dengan adanya pilkada dengan berbagai perbedaan pilihan.
"Sudah banyak mungkin terpecah-belah karena kesalahpahaman akhir ini setelah pilkada. Ini sangat tidak produktif. Semua pihak bertanggung jawab soal ini (sosialisasi 4 pilar). Menurut saya tidak ada yang lebih efektif dibanding lewat pendekatan terhadap masyarakat," tutur Masinton.
Tak hanya lewat pendekatan, sosialisasi 4 pilar dinilai Masinton juga perlu digarap melalui media sosial. Seperti diketahui, media sosial saat ini menjadi sarana yang efektif dalam penggarapan isu-isu dan seharusnya itu bisa dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi.
"Yang belum digarap lewat media sosial, kita dapat mengelola produk di medsos. Saya belum lihat gerakan sosialisasi 4 pilar dikelola di medsos, berbeda dengan hal lain yang lebih booming seperti pilkada. Harusnya media sosial ini dipakai secara baik untuk sosialisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H