Anggota MPR/DPR RI, Masinton Pasaribu, SH kembali memberikan pemahaman empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di daerah pemilihan Jakarta II. Pada Senin, 25 September 2017 lalu di Jalan Pasir No. 3 Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Masinton menegaskan, untuk mencegah agar tidak terpengaruh dan tergelincir dengan kehidupan yang negatif. Empat pilar MPR RI hendaknya sebagai pegangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. "Karena itu harus kita cegah pengaruh-pengaruh negatif dengan pembekalan dan pemahaman empat pilar MPR ini.
Yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang membingkai dan melandasi serta jadi pilar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harus dipegang teguh agar negara kesatuan tetap terpelihara,".
Dijelaskan dia, persatuan dan kesatuan bangsa ini harus terus dipelihara dan diperjuangkan. Harapannya, agar negara terus bersatu dalam NKRI.
"Agar kehidupan bangsa Indonesia semakin kukuh, hendaknya segenap komponen bangsa, disamping memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar wakil rakyat yang juga anggota Komisi III DPR RI itu.
Â
Dalam kesempatan itu, pria yang juga anggota Fraksi Partai PDI-P tersebut juga memberi pesan dalam memahami dan mensikapi persoalan-persoalan kebangsaan, tentang kebhinekaan, serta mengantisipasi adanya bibit-bibit yang mengancam kebhinekaan.
Â
"Apabila kita menyadari bahwa kunci dari kebhinekaan adalah bagaimana kita bertoleransi dan tenggang rasa. Bagaimana kita dapat menghargai sesama manusia, agama, suku dan lain-lain", ujarnya.
Bhinneka Tunggal Ika, lanjut Masinton, dalam kehidupan berbangsa dan negara harus menjadi anugrah yang harus terus dijaga. Jadi, generasi muda harus memahami betul empat pilar kebangsaan agar bisa benar-benar diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Kita tidak boleh membeda-bedakan.