A. Pengertian
Integritas Nasional Indonesia merupakan suatu proses yang berupaya untuk menciptakan persatuan dan juga kesatuan di antara beragam suku, budaya, agama, dan juga bahasa yang ada di Indonesia. Pada sejak kemerdekaan pada tahun 1945, Indonesia telah menghadapi berbagai rintangan dalam mengintegrasikan lebih dari 17.000 pulau dengan keragaman yang sangat kaya dimiliki. Integritas Nasional Indonesia didasarkan pada prinsip-prinsip Pancasila yang berperan sebagai ideologi negara yang mendasar dengan lima sila. Yang dimana meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila sudah menjadi pijakan untuk mencapai integritas nasional yang kokoh.
Upaya dalam mencapai integritas nasional Indonesia melibatkan berbagai aspek, termasuk seperti pendidikan, kebijakan politik, pemerintahan, dan pembangunan ekonomi yang merata di seluruh wilayah. Pendidikan memiliki peran penting dalam membangun pemahaman bersama, menghormati perbedaan, dan memupuk semangat kebangsaan di kalangan generasi muda dan dapat terjadi di lingkungan UNISSULA.
Selain itu, kebijakan politik yang inklusif dan menghormati hak-hak minoritas juga diperlukan untuk mencapai integrasi nasional yang harmonis. Pemerintahan yang berbasis pada prinsip otonomi daerah memungkinkan pengembangan potensi lokal sambil tetap menjaga persatuan dan kesatuan nasional.
Namun, meskipun telah ada upaya yang signifikan, integrasi nasional Indonesia masih menghadapi tantangan. Beberapa tantangan tersebut meliputi ketimpangan ekonomi, konflik sosial, isu separatisme, dan perbedaan budaya dan agama yang kompleks. Penanganan masalah ini membutuhkan upaya yang terus-menerus, seperti memperkuat dialog antarkelompok, menghormati hak asasi manusia, mendorong partisipasi politik yang inklusif, dan mendorong kesetaraan sosial dan ekonomi.
Integrasi nasional Indonesia bukanlah proses yang mudah, tetapi merupakan tujuan yang penting untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan menghargai dan merayakan keragaman budaya dan kekayaan alam Indonesia, serta mengedepankan prinsipprinsip Pancasila, diharapkan integrasi nasional dapat terus diperkuat untuk mencapai Indonesia yang lebih kuat dan berkelanjutan.
B. Faktor Yang Mempengaruhi
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi integrasi nasional di Indonesia. Berikut adalah beberapa faktor utama yang dapat mempengaruhi integrasi nasional:
- Keragaman Etnis, Budaya, dan Agama: Indonesia memiliki keragaman etnis, budaya, dan agama yang sangat kaya. Faktor ini dapat menjadi tantangan dalam mencapai integrasi nasional karena perbedaan-perbedaan ini dapat menimbulkan ketegangan dan konflik. Upaya untuk memahami dan menghormati perbedaan ini, serta mempromosikan dialog antarkelompok, adalah penting untuk membangun integrasi nasional yang kokoh.
- Kesenjangan Ekonomi: Ketimpangan ekonomi antarwilayah dan antarkelompok dapat mempengaruhi integrasi nasional. Ketidakadilan sosial dan ekonomi dapat menciptakan ketegangan dan ketidakpuasan yang dapat mengganggu persatuan bangsa. Upaya untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan mendorong pembangunan ekonomi yang merata di seluruh wilayah dapat membantu memperkuat integrasi nasional.
- Pendidikan dan Kesadaran Kebangsaan: Pendidikan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kebangsaan dan pemahaman bersama tentang nilai-nilai nasional. Kurikulum pendidikan yang inklusif, yang mencakup sejarah, budaya, dan pluralisme Indonesia, dapat membantu memperkuat integrasi nasional dengan membentuk identitas nasional yang kuat dan memperkuat ikatan antarkelompok.
- Kebijakan Pemerintah: Kebijakan pemerintah yang mendukung integrasi nasional, seperti kebijakan otonomi daerah yang sejalan dengan persatuan nasional, perlindungan hak minoritas, dan peningkatan partisipasi politik semua kelompok, memiliki peran penting dalam mempengaruhi integrasi nasional.
- Media dan Komunikasi: Media dan komunikasi memainkan peran penting dalam mempengaruhi persepsi dan pemahaman masyarakat tentang integrasi nasional. Media yang bertanggung jawab dan inklusif dapat membantu mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang keragaman dan nilai-nilai persatuan.
Faktor-faktor ini saling terkait dan kompleks, dan upaya yang terus-menerus diperlukan untuk mengelola mereka dengan baik. Integrasi nasional adalah upaya bersama untuk mencapai persatuan, kesatuan, dan keadilan di tengah keragaman yang ada di Indonesia.
C. Integritas Nasional Indonesia Dalam Pendidikan Multikultural
Pendidikan Multikultural merupakan suatu program penanaman kesadaran hidup dalam kebudayaan yang beragam. Pada prinsipnya, pendidikan multikultural ini dapat dilaksanakan pada berbagai lingkungan, baik keluarga, sekolah, masyarakat, maupun di lingkungan UNISSULA. Sehingga, kesadaran akan keberagaman akan dipahami secara utuh dan menyeluruh. Multikultural dipahami sebagai kehidupan yang berdekatan antara satu atau beberapa budaya.
Dengan kata lain, multikultural dikatakan sebagai keberagaman budaya. Keberagaman budaya yang sebagai hasil pemikiran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Keberagaman dalam konteks multikultural harus dipahami sebagai diferensiasi sosial secara horizontal. Artinya, semua budaya memiliki nilai luhur masing-masing dalam tata laksananya. Dengan demikian, perbedaan dalam keberagaman tersebut tidak membicarakan eksistensi budaya satu daerah terhadap daerah yang lain. Karena kebudayaan masing-masing daerah pada dasarnya adalah komposisi dari kebudayaan nasional Indonesia yang dijamin pemerintah keberadaannya. Seperti yang tertuang dalam Pasal 32 UUD 1945 bahwa "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia".
Oleh sebab itu, integrasi nilai-nilai kearifan lokal dalam menguatkan integrasi nasional menjadi langkah strategis yang diharapkan mampu mengantisipasi setiap tindakan intoleran dalam kehidupan sosial. Berdasarkan uraian tersebut, maka diperlukan kajian mendalam mengenai integrasi nilai-nilai kearifan lokal untuk menguatkan integrasi nasional melalui pendidikan multikultural yang sistematis dalam bentuk penelitian dan berlaku juga dalam pendidikan di UNISSULA.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan suatu pembelajaran yang berfokus dalam membentuk warga negara Indonesia yang baik dan cerdas. Dengan tujuan mulia tersebut serta untuk menjawab kebutuhan zaman, membuat Pendidikan Kewarganegaraan menjadi keilmuan yang memiliki pendekatan interdispiliner multidispliner, bahkan transdisipliner.
Faktanya kajian Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan multikultural, merupakan bagian dari ilmu sosial, yang berfokus dalam mengatasi berbagai problematika yang terjadi. Khususnya berkaitan dengan kemajemukan, hak azasi manusia, demokrasi, konflik SARA, dll. Faktanya keberadaan ilmu sosial merupakan respon dari kebutuhan dasar manusia, yang tidak bisa hidup tanpa orang lain. Pendidikan Kewarganegaraan pada salah satu aspek substansi keilmuannya, memuat materi kemultikulturalan, dengan orientasi peserta didik menerima secara sukarela realita bangsa Indonesia yang multikultural, sebagai upaya serta komitmen dalam menjaga keutuhan NKRI.
Dengan rasionalisasi bahwa, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran sekaligus mata kuliah wajib bagi peserta didik, dari pendidikan dasar, menengah serta tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan multikutural, berfokus pada aspek materi serta substansi mengenai pentingnya menjaga keutuhan NKRI, mengutamakan persatuan dan kesatuan. Tentu upaya tersebut menjadi langkah strategis, dalam rangka memperkaya keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kajian kebangsaan yang komprehensif berbasiskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat relevan untuk berperan sebagai pendidikan multikultural. Selain didukung oleh tujuan serta struktur keilmuannya yang mengakomodir kepentingan dalam menjaga kemultikulturalan atau kemajemukan bangsa, guna meminimalisir praktikpraktik yang mengarah pada kekerasan, konflik SARA, penindasan serta diskriminasi. Pendidikan kewarganegaraan pun memiliki posisi strategis dalam konstitusi serta kurikulum pendidikan nasional, yang disuratkan sebagai mata pelajaran serta mata kuliah wajib bagi peserta didik. Terlepas dari pendekatan serta strategi pembelajarannya, bahkan dari berbagai hambatan teknis yang terjadi selama proses pembelajaran atau yang terjadi di lapangan, nyatanya pendidikan kewarganegaraan telah memenuhi kriteria untuk dimandatkan sebagai pendidikan multikultural.
Idealnya dalam upaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa UNISSULA mengenai pentingnya menjaga kemultikulturalan bangsa. Tentu perlu memenuhi ketiga aspek penting pembelajaran, yang berpusat pada ranah kognitif, afektif serta psikomotorik. Dengan orientasi memberikan pemahaman yang baik, sehingga peserta didik dengan sukarela serta penuh tanggung jawab, berperan untuk menerima serta turut menjaga realita Indonesia sebagai bangsa yang multikultural. Bukan bermaksud untuk memberikan doktrin atau dogma, yang menghilangkan sikap kritis serta pemikiran orisinil para mahasiswa UNISSULA. Tetapi untuk memberikan pemahaman yang komprehensif serta kontekstual mengenai realita keberagaman bangsa, sehingga peserta didik mampu diakomodir rasa keingintahuannya, serta bertindak sesuai pemahaman yang dimilikinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H