REVIEW BOOK AGAMA AGENDA DEMOKRASI DAN PERUBAHAN SOSIAL (SUB BAB KONTRIBUSI AGAMA DALAM PERSATUAN UMAT)
Judul Buku              : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial
Penulis                  : Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.
Sub-Bab yang direview : Kontribusi Agama dalam Persatuan Umat
Penerbit                 : Deepublish Publisher
Tahun terbit             : 2015
Reviewer                : Annisa' Fitri Kamila/ 212111337/ HES 5 E
Hasil Review            : Dalam buku yang berjudul Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial pada Sub Bab Kontribusi Agama dalam Persatuan berisi bahwa seluruh agama mengajarkan ketenangan serta kedamaian bagi sesama umat manusia dalam menganut keyakinan/kepercayaan. Perputaran reformasi adalah pintu gerbang bagi bangsa Indonesia guna meneliti kembali perjalanan yang panjang pada sejarah bangsa menuju keinginan sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat di mata rakyatnya ataupun percaturan dunia internasional. Apabila tingkat daya hidup bangsa semakin rendah dan daya saing semakin tidak berarti, maka tingkat keamanan, kedamaian, serta kesejahteraan tidak bisa berjalan dengan baik.
Kedamaian serta keamanan merupakan impian semua orang, tidak mengenal struktur sosial. Karena kedamaian serta keamanan adalah insting manusia guna mencapainya. Dalam sejarah kemanusiaan terdapat bermacam konflik yang terjadi di tengah masyarakat. Segala pemicu konflik yang terjadi tersebut harus diminimalisir dan dihindari oleh semua kelompok. Semakin beragam dan kompleksnya suatu masyarakat, maka tingkat konflik akan semakin tinggi kemungkinannya terjadi konflik. Masyarakat di kota akan lebih tinggi tingkat konfliknya daripada masyarakat di desa yang lebih homogen penduduknya.
Keberagaman dalam kehidupan masyarakat merupakan sunnatullah yang harus terjadi di dalam kehidupan manusia. Pluralitas-kemajemukan masuk ke semua lini kehidupan manusia, seperti halnya pluralitas dalam keluarga, kehidupan bersuku, beragam (teologi-kepercayaan), kebudayaan, ideologi politik, pandangan ataupun paradigma yang dipakai dalam melihat realitas sosial, pandangan politik serta lain sebagainya. Pluralisme harus dipahami sebagai ide yang harus diperjuangkan guna mendukung kehidupan lebih baik. Pluralisme yang ditentang oleh Fatwa MUI adalah paham yang menyatakan bahwa semua agama adalah sama, karena hal itu bertentangan dengan doktrin atau ajaran Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H