Mohon tunggu...
Annora Clarissa Efendi
Annora Clarissa Efendi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

seorang mahasiswa jurusan ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Industri Halal Perkembangan, Tantangan, dan Regulasi di Ekonomi Islam

26 Juli 2024   21:35 Diperbarui: 26 Juli 2024   21:54 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama Kelompok: Barka

Nama Anggota (NIM):

  • Zulfa Dzatul Himmah (H5401231001)
  • Annora Clarissa Efendi (H5401231012)
  • Radhini Aulya Syafutrih (H5401231026)
  • Wardah Dauliyah (H5401231038)
  • Nurul Azizah (H5401231058)
  • Aprilia Nabila Afifah Syahla (H5401231081)
  • Nadia Syafitri Hasibuan (H5401231125)
  • Attala Aryasatya Kurniawan (H5401231033)
  • Musthafa Kamal Fauzi (H5401231070)
  • Irsyad Ananta Roberts (H5401231088)

    Sharia Days 2024: Review Artikel Jurnal
    Review Jurnal Nasional
    Judul : Industri Halal: Perkembangan, Tantangan, and Regulasi di Ekonomi Islam
    Jurnal : Social Science Research
    Volume : Volume 3 Nomor 6 Page 1801-1815
    Tahun : 2023
    Penulis : Fajar Satriyawan Wahyudi, Muhammad Agus Setiawan, Sheema Haseena Armina

    Resume: Artikel ini membahas tentang industri halal di Indonesia, termasuk sertifikasi halal, manajemen rantai pasok, tantangan, dan kontribusi terhadap industri ramah lingkungan. Industri halal terus berkembang dan memberikan dampak besar bagi sektor ekonomi, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Pertumbuhan industri halal telah meningkatkan konsumsi produk halal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing global. Pemerintah Indonesia telah mendukung industri makanan halal melalui pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memastikan kehalalan produk secara transparan.

    Kelebihan: Artikel ini memberikan gambaran yang komprehensif tentang industri halal di Indonesia, termasuk tantangan, peluang, dan kontribusi terhadap ekonomi Islam. Selain itu, artikel juga menyoroti peran pemerintah dalam mendukung industri halal melalui regulasi dan pembentukan lembaga yang bertanggung jawab atas sertifikasi halal. Informasi tentang standar dan sertifikasi halal dari MUI dan JAKIM juga disertakan, memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang industri halal di Indonesia.

    Kekurangan:
    Penggunaan kalimat pada metodologi penelitian tidak efektif
    Penggunaan tata bahasa yang tidak sesuai dengan EYD
    Menggunakan istilah (dalam bahasa Arab) yang tidak disertai artinya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun