Mungkin, bagi banyak orang topik ini jenuh, karena sudah banyak disampaikan dalam berbagai forum dan kesempatan. Tetapi, pengalaman penulis sebagai pembimbing dan/atau reviewer karya tulis ilmiah (proposal dan laporan penelitian, artikel jurnal dan atau makalah ilmiah) dari mahasiswa/sejawat dosen mengungkap fakta sebaliknya. Masih banyak yang perlu didiskusikan dan didalami terkait dengan apa, bagaimana, dan mengapa tentang “review literatur”. Semoga tulisan ini bisa mengisi rumpang ini.
Dalam setiap karya tulis ilmiah, kegiatan review literatur merupakan keniscayaan, apalagi dalam tradisi penelitian kuantitatif. Sementara dalam tradisi kualitatif, review literatur lazim dilakukan setelah penelitian dilakukan, yakni di bagian pembahasan hasil/temuan penelitian.
Secara umum, review literatur dimaknai sebagai tinjauan umum atas karya-karya ilmiah yang diterbitkan sebelumnya tentang topik/masalah tertentu yang sedang dibahas atau diteliti. Review literatur dalam tulisan ini digunakan dalam konteks dan makna yang luas, tidak hanya dalam konteks dan makna sebagai Tinjauan Pustaka, seperti yang selama ini kita kenal. Review literatur dalam tulisan ini mencakup tinjauan literatur yang berada di bagian Latar Belakang (Research Background atau Introduction), Tinjauan Pustaka (Literature Review), dan Pembahasan (Discussion) atau apapun namanya.
Pada masing-masing bagian atau sesi tersebut, review literatur memiliki makna, tujuan, dan narasi yang berbeda, walaupun yang menjadi “objek review" sama, yaitu literatur. Literatur dimaknai sebagai setiap koleksi karya tulis ilmiah (artikel, buku, disertasi, tesis, skripsi, laporan penelitian, dll.), maupun karya-karya tulis popular lainnya (cetak maupun online/digital) yang dijadikan bahan rujukan dalam membuat karya ilmiah. Substansi review literatur dapat berupa konsep (beserta variabel-variabelnya), teori, model, kerangka pemikiran, dan/atau hasil/temuan penelitian sebelumnya yang terkait dengan masalah/topik pemikiran/penelitian.
Pengertian setiap peneliti/penulis atas hal ini adalah mutlak, agar kegiatan dan hasil pemikiran atau temuan penelitian memiliki manfaat dan berkontribusi pada kemajuan ilmu pengetahuan, selain pada penyelesaian masalah-masalah praktis.
Review Literatur di Latar belakang
Review literatur di bagian ini dimaksudkan sebagai ikhtiar ilmiah dari peneliti/penulis untuk tujuan membangun argumentasi ilmiah (logis dan rasional) atas dua pertanyaan: 1) mengapa masalah/topik itu penting atau layak dikaji/diteliti (background of the study), dan 2) apa urgensi dan signifikansi masalah/topik itu dikaji/diteliti (the significance of study).
Masalah/topik pemikiran/penelitian bisa teoretis (masalah teoretis) dan/atau praktis (masalah praktis). Arti penting/layak dan urgensi/signifikansi masalah/topik pun harus pula bersifat teoretis (memecahkan masalah teoretis) dan/atau praktis (memecahkan masalah praktis) dengan menawarkan kebaruan (novelty/ies).
Bagian ini kerap dianggap kurang penting dan “diremehkan”. Padahal, bagian ini sejatinya merupakan pintu masuk yang akan menghantarkan fokus, minat dan perhatian pembaca untuk menelusuri lebih jauh substansi karya ilmiah tersebut. Jika bagian ini tidak tersaji dan terjelaskan dengan baik dan memadai, tentu akan mengurangi bahkan menghilangkan minat atau ketertarikan pembaca untuk menelusuri lebih lanjut substansinya. Tentu saja, pada akhirnya arti penting/layak dan/atau urgensi/signifikansi masalah/topik yang dikaji pun patut dipertanyakan.
Diskusi lebih jauh terkait dengan apa masalah penelitian, bagaimana menemukan masalah/topik, dan mengapa masalah/topik tersebut penting/layak dan/atau urgen/signifikan dikaji/diteliti sudah penulis bahas di dalam “Pelik-pelik Masalah dan Signifikansinya dalam Penelitian” (Farisi, 2021). Satu hal yang perlu ditambahkan adalah betapa penting peneliti/penulis melakukan review literatur melalui meta-riset (meta-research) bersamaan ketika melakukan analisis kesenjangan penelitian (research gap). Keduanya memiliki tujuan yang berbeda tetapi saling melengkapi untuk memperkokoh argumen penulis/peneliti terkait dengan arti penting dan urgensi topik/masalah yang dikaji/diteliti.
Research gap memungkinkan peneliti/penulis menemukan masalah yang (1) belum pernah sama sekali dikaji/diteliti dan/atau dipublikasikan; (2) sudah pernah dikaji/diteliti, tetapi ada sedikit/sebagian dari masalah tersebut yang belum dikaji/diteliti atau belum konklusif; (3) sudah pernah dikaji/diteliti, tetapi memerlukan penelitian ulang karena waktu penelitian sudah sangat lama (outdated) dan diperlukan pembaharuan penelitian (new/updated research); (4) ada konflik atau kesenjangan antar temuan penelitian yang perlu dijembatani untuk bisa diperoleh penjelasan faktual atas masalah yang dikaji/diteliti secara proporsional dan memadai (Faulkner, 2016; Robinson et al., 2011; Wolf, 2019); dan/atau (5) ada sebuah teori atau konsep baru yang belum dilakukan penelitian atau hanya sebagian dilakukan penelitian (Al-Sharif, 2013).