Fazlur Rahman Malik seorang cendekiawan dan filsuf Islam modernis yang terkenal dari Pakistan, diakui atas kontribusinya yang signifikan terhadap pemikiran dan reformasi Islam. Ia lahir di Hazara, sebuah daerah yang dikenal dengan warisan intelektual Islam yang kaya pada tanggal 21 September 1919, dan dibesarkan dalam keluarga Muslim Hanafi yang taat. Latar belakang pendidikannya mencakup studi Islam tradisional serta pendidikan modern, yang memengaruhi ide-ide reformisnya. Ia meninggal pada 26 Juli 1988.
Kontribusi terhadap Pemikiran Islam
Filsafat Modernis
Fazlur Rahman sering dikategorikan sebagai pemikir neo-modernis yang berusaha untuk mendamaikan ajaran Islam dengan isu-isu kontemporer. Ia menekankan perlunya ijtihad, atau penalaran independen, dengan argumen bahwa prinsip moral dalam Al-Qur'an memerlukan reinterpretasi berkelanjutan agar tetap relevan dalam konteks modern. Karya pentingnya, Islam and Modernity (1982), menguraikan visinya untuk mengintegrasikan kerangka etika dan filosofis ke dalam hukum Islam.
Keadilan Sosial dan Pemerintahan
Rahman menganjurkan pemahaman yang diperbarui tentang keadilan berdasarkan konsep Al-Qur'an tentang shura (musyawarah). Ia percaya bahwa model pemerintahan Islam tradisional sering kali lebih mengutamakan kode hukum daripada kerangka etika yang berasal dari Al-Qur'an. Pendekatannya menyerukan keterlibatan masyarakat yang lebih luas dalam pemerintahan, mendorong kolaborasi antara cendekiawan agama dan sekuler untuk secara efektif menangani isu-isu keadilan sosial.
Kontroversi dan Tantangan
Ide-ide reformis Fazlur Rahman menghadapi perlawanan, terutama dari ulama konservatif di Pakistan. Advokasinya untuk reformasi pendidikan dan interpretasi modern tentang Islam menyebabkan reaksi keras, termasuk protes dari lebih seribu ulama agama. Penolakan ini akhirnya mengakibatkan pengasingan dirinya dari Pakistan pada akhir 1970-an. Meskipun menghadapi tantangan tersebut, karya Rahman terus memengaruhi pemikiran Islam kontemporer dan diskusi tentang modernisasi dalam agama.
Warisan
Warisan Fazlur Rahman ditandai oleh komitmennya untuk mendorong pemahaman dinamis tentang Islam yang mempertimbangkan konteks historis dan realitas modern. Penekanannya pada interpretasi etis Al-Qur'an dan seruannya untuk keadilan sosial telah meninggalkan dampak yang langgeng pada lingkaran intelektual Muslim di seluruh dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H