Kepemimpinan Perempuan dalam Islam: Peluang dan Tantangan
      Dalam berbagai aspek kehidupan, kepemimpinan Perempuan dalam konteks islam merupakan topik yang mendapat perhatian lebih. Peran Perempuan menjadi pemimpin tidak hanya untuk keseimbangan gender, tapi juga untuk mencerminkan nilai keadilan dan kesetaraan yang diajarkan oleh agama islam. Dalam seiringnya kemajuan dalam Pendidikan dan kesadaran sosial Perempuan muslin di berbagai wilayah mulai mengakses peluang yang ada, memegang penting dalam berbagai bidang. Namun meskipun ada kemajuan terhadap kepemimpinan Perempuan, tetapi ada juga tantangan yang dihadapi oleh Perempuan dalam mencapai posisi kepemimpinan yang signifikan.
      Kesetaraan gender masih menjadi masalah hangat yang dikarenakan belenggu patriarki yang melekat di Masyarakat. Bahkan sering ditemui bahwa Perempuan sering dianggab rendah oleh Masyarakat karena dikatakan bahwa tugas Perempuan hanya sekedar pekerjaan domestic. Sehingga hal tersebur mengakibatkan jika perepuan masuk dalam ranah kepemimpinan, Perempuan dianggab sebelah mata karena diperkirakan akan membawa dampak negatif di kalangan Masyarakat.
      Di dalam islam Perempuan memegang posisi kepemimpinan banyak diperdebatkan karena kepemimpinan harus membuahkan kesepakatan Bersama di antara pemimpin dan pengikut yang harus mampu mewujudkan rasa keadilan, mewujudkan rasa aman, dan menjaga keutuhan sebagai pemimpin dalam Masyarakat.
      Al-Qur'an menekankan kesetaraan gender dalam banyak ayat sehingga memeberikan pengakuan akan kapasitas dan potesi Perempuan. Dalam Qs. Al-Hujarat (49:13) Allah berfirman "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa." Yang menunjukkan bahwa derajat seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelamin, tetapi dengan ketaqwaan dan kualitas iman individu. Hal ini membuka peluang bagi Perempuan untuk menjadi pemimpin.
      Dijelaskan juga di Qs. At-Taubah 71 bahwa kata 'auliya' tidak hanya ditunjukkan kepada pihak laki-laki saja melainkan juga pihak Perempuan. Berdasarkan ayat ini Perempuan juga bisa menjadi pemimpin yang terpenting dia mampu memenuhi kriteria bagi seorang pemimpin. Walaupun di Qs. An-Nisa' 34 dijelaskan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi seorang Wanita tetapi menurut Jawal Mughniyah bahwa maksud ayat tersebut bukan menciptakan perbedaan yang menganggab Perempuan itu rendah disbanding laki-laki, tetapi keduanya adalah sama. Dan juga ayat tersebut ditujukan untuk kepemimpina suami dalam rumah tangga.
      Dalam Sejarah islam juga banyak terdapat contoh Perempuan yang menunjukkan kepemimpinan yang efektif. Misalnya Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi Muhammad SAW yang beliau tidak hanya menjadi pendukung Nabi melainkan juga seorang pebisnis dan Wanita yang berperan aktif dalam menyebarkan agama islam di kala itu. contoh lainnya adalah Fatimah binti Muhammad yang beliau adalah putri Nabi Muhammad yang dikenal sebagai sosok Perempuan yang berani dan tegas, meskipun beliau bkan pemimpin politik formal tetapi pengaruhnya dalam komunitas muslim sangatlah besar, terutama dalam menyebarkan nilai keadilan dan kesetaraan Perempuan.
      Kepemimpinan Perempuan dalam islam memiliki peluang yang besar, akan tetapi tidak luput pula dari tantangan yang dihadapi. Dengan pemahaman yang benar tentang ajaran al-Qur'an dan contoh Perempuan dalam Sejarah, Masyarakat dapat mulai mengakui dan memperdayakan Perempuan dalam posisi kepemimpinan, jadi tidak hanya membawa manfaat bagi Perempuan tersebut, melainkan juga untuk measyarakat secara keseluruhan dengan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan seimbang.
     Â
     Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H