Fenomena daerah kota yang dibanjiri dengan masyarakat desa sudah menjadi hal yang biasa. Hal ini bisa juga kita sebut sebagai urbanisasi. Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk daerah desa ke daerah kota untuk mencari kehidupn yang lebih baik daripada daerah asal mereka. Penduduk desa rela meninggalkan daerah asal mereka demi mendapatkan pengalaman dan penghasilan yang lebih baik daripada di desa.Â
Urbanisasi juga dapat dinyatakan sebagai proses transformasi struktual ekonomi suatu daerah lalu terjadilah perubahan pola hidup akan kebutuhan sarana, prasarana dan jasa pelayanan. Urbanisasi juga memicu berubahnya orientasi manusia dari tradisional menjadi kea rah yang lebih modern. Urbanisasi terus mengalami peningkatan seiring bertambahnya penduduk Indonesia.Â
Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jakarta, jumlah pendatang yang akan datang ke Jakarta diprediksi mengalami kenaikan kurang lebih 3% di tahun 2015 dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, fenomena peningkatan urbanisasi ini juga akan mengancam kepadatan penduduk dan naiknya angka kriminalitas.
Salah satu faktor yang menyebabkan adanya urbanisasi adalah dorongan dari keadaan desa asal. Dorongan yang pertama adalah Menyempitnya daerah pertanian. Kebanyakan masyarakat yang tinggal di desa bergantung pada pertanian, namun saat ini lahan pertanian sudah menyempit seiring dengan pertumbuhan penduduk. Pengalih fungsian lahan inilah yang menjadi penyebab menyempitnya lahan pertanian. Semula lahan itu berfungsi sebagai lahan pertanian, sekarang digunakan untuk tempat tinggal.Â
Dorongan yang kedua adalah kurangnya lapangan pekerjaan di desa dibandingkan di kota. Masyarakat di desa kebanyakan hanya bekerja sebagai petani ataupun buruh, berbeda dengan di kota yang menyediakan banyak lapangan pekerjaan dengan upah yang lebih tinggi dibandingkan di desa. Dorongan yang ketiga adalah Terbatasnya sarana dan infrastruktur di desa. Di desa, sarana yang disediakan belum merata. Sebagai contoh sarana kesehatan hanya ada satu di setiap kecamatannya, berbeda dengan di kota yang terdapat banyak fasilitas kesehatan.
Faktor yang kedua adalah keunggulan dari daerah kota dibandingkan di desa. Keunggulan yang pertama adalah kehidupan kota yang lebih mewah dan modern. Masyarakat desa terpikat oleh gaya hidup orang kota yang lebih terbaru dan mewah. Keunggulan yang kedua adalah Fasilitas pendidikan yang lebih baik dibandingkan di desa. Keunggulan yang ketiga adalah sarana dan prasarana yang lebih lengkap dibandingkan di desa. Sebagai contoh, sarana transportasi seperti bus lebih banyak di kota dibandingkan di desa.
Meskipun urbanisasi mempunyai banyak manfaat bgi pelaku urbanisasi, namun urbanisasi juga memberi dampak negatif bagi pelaku, orang lain dan lingkungan sekitar. Dampak negatif yang pertama adalah semakin sempitnya lahan terbuka hijau di daerah perkotaan. Menurut James Siahaan kecenderungan terjadinya penurunan kuantitas ruang public terutama ruang terbuka hijau pada 30 tahun terakhir sangat signifikan. Terutama di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan Bandung, luasan RTH telah berkurang dari 35% pada awal tahun 1970 menjadi 10% pada saat ini.Â
Dampak negatif yang kedua adalah tidak meratanya sebaran penduduk Indonesia. Penduduk Indonesia lebih banyak di daerah perkotaan dibandingkan daerah desa. Berdasarkan data dari BPS, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 adalah sebanyak 237.641.326 jiwa. Sedangkan penyebarannya hanya didominasi di daerah Pulau Jawa dengan prosentasi 57,5% dari jumlah penduduk Indonesia.
Urbanisasi yang semula bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para pelakunya, justru membuat masalah baru di daerah tujuan. Banyak para pelakunya yang hanya bermodal nekat pergi ke kota besar dengan harapan kehidupan yang lebih layak. Hal ini seharusnya menjadi dorongan kepada pemerintah untuk meratakan pembangunan di daerah dibandingkan di kota besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H