Mohon tunggu...
Annisa widad
Annisa widad Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

MALANGNYA NASIB PENDIDIKAN DI NEGERI INI

19 April 2015   19:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:54 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kaya , kaya akan budaya, ras, agama, ethnis, suku, bahkan jumlah penduduknya pun ikut kaya. Dengan penduduk sekitar 250 juta, Indonesia menempati posisi ke empat dalam jumlah penduduk terpadat di dunia. Dengan perpadatan penduduk tersebut bukan malah menjadikan penduduk Indonesia kaya akan Sumber Daya Manusia (SDM) malah perpadatan penduduk menjadikan Indonesia kekurangan dalam berbagai hal kehidupan. Contohnya Indonesia merupakan negara yang minus dalam sektor ekonomi, hukum, politik, dan pendidikan.

Kali ini saya akan membahas tentang minusnya sistem pendidikan di Indonesia. Pendidikian merupakan tonggak kemajuan suatu bangsa. Pendidikan sangat penting karena manusia dapat mengembangkan potensi yang ada pada dirinya melalui pembelajaran. Tanpa pendidikan bangsa tersebut akan menjadi bangsa yang bodoh. Seperti yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa tujuan nasional bangsa Indonesia salah satunya dalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tapi yang terjadi sekarang adalah banyak anak-anak yang tidak dapat mengecam bangku sekolah mereka malah membantu orang tuanya berjualan, menjadi gelandangan, pengemis dan lain-lain. Alasan mereka tidak bisa sekolah karena untuk makan pun sulit apalagi untuk sekolah yang biaayanya mahal. Padahal sudah digembor-gemborkan bahwa bangsa ini telah menetapkan wajib belajar 9 tahun yang artinya mereka wajib lulus bangku Sekolah Menegah Pertama. Bantuan Operasional yang diberikan pemerintah ternyata tidak bermanfaat bagi mereka toh biaya pendidkan sekarang masih saja mahal memang uang SPP gratis tapi seragam, maupun buku-buku mereka masih harus menanggungnya. Pembiyayaan pendidikan sudah diatur dalam pasal 49 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD”

Sudah jelas dikatakan dalam pasal 49 ayat (2) bahwa anggaran pendidikan dari sektor APBN maupun APBD itu 20% tapi kenyataannya pemerintah daerah hanya mampu mengalokasikan dana sebesar10%dana yang mengalir untuk sektor pendidikan sebuah tanda Tanya besar mengapa hanya 10% saja dana mengalir kemudian 10% lagi kemana dana itu pergi ? Sungguh malang nasib anak bangsa ini mereka hidup di negeri yang penuh akan manipulasi, penuh dengan kemunafikan. Bagaimana bangsa ini akan maju bila pendidikannya saja sudah dimanipulasi, mimpi-mimpi anak bangsa yang ingin maju memperbaiki bangsaharus kandas karena pemerintahan yang tidak becus mengurus bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun