Mohon tunggu...
Annisa Wulan Sari
Annisa Wulan Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Islam 45 Bekasi

Hari ini saya memang bukan siapa-siapa, namun dengan izin Allah, insyallah suatu saat saya akan menjadi pribadi yang berguna bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia: Dukung Fasilitas Pendidikan sebagai Sarana Peningkatan Pola Hidup Sehat Desa Sukagalih, Jonggol - Bogor dalam Kegiatan KKN Tematik UPI 2022

4 Agustus 2022   21:01 Diperbarui: 4 Agustus 2022   21:06 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 3. Penyerahan Peta Fasilitas Pendidikan terhadap Permukiman kepada Instansi Desa Sukagalih (Sumber: Dokumentasi Narasumber, 2022)

Mendengar kata Perguruan Tinggi, pasti tidak asing dengan yang namanya Tri Dharma Perguruan Tinggi yang merupakan visi dari Perguruan Tinggi. Isi dari Tri Dharma tersebut yakni; pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia yakni Universitas Pendidikan Indonesia melaksanakan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang mana KKN tersebut merupakan perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini dikarenakan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang diselenggarakan oleh Universitas Pendidikan Indonesia mengusung tema besar yakni “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG’s Desa dan MBKM”.

Seperti yang kita ketahui konsep dari SDG’s (Sustainable Development Goals) secara umum memiliki 17 tujuan, berbeda halnya dengan SDG’s Desa yang memiliki 18 tujuan utama, yakni; 1) Desa tanpa kemiskinan, 2) Desa tanpa kelaparan, 3) Desa sehat dan sejahtera, 4) Pendidikan desa berkualitas, 5) Desa berkesetaraan gender, 6) Desa layak air bersih, 7) Desa yang bersinergi bersih dan terbarukan, 8) Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, 9) Inovasi dan infrastruktur desa, 10) Desa tanpa kesenjangan, 11) Kawasan pemukiman desa berkelanjutan, 12) Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, 13) Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, 14) Ekosistem laut desa, 15) Ekosistem daratan desa, 16) Desa damai dan berkeadilan, 17) Kemitraan untuk pembangunan desa, 18) Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. 

Oleh karena itu, dilihat dari 18 konsep SDG’S di atas diharapkan dengan adanya pemberdayaan masyarakat yang berbasis SDG’s ini diharapkan mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan guna mengatasi masalah baik sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan sebagainya dalam lingkungan masyarakat setempat melalui kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata).

Dalam pelaksanaan KKN hampir seluruh mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia semester 6 disebar di berbagai daerah untuk melaksanakan kegiatan KKN ini. Salah satunya adalah Rahmat Al Fauzi seorang mahasiswa Prodi Pendidikan Geografi yang melaksanakan kegiatan KKN mulai pada tanggal 11 Juli - 11 Agustus 2022 dengan tema Desa Sehat dan Sejahtera di Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Adapun kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh Rahmat dan kawan - kawan adalah dengan melakukan sosialisasi bersama Kepala Desa Sukagalih terkait pola dan perilaku hidup sehat yang diharapkan informasi tersebut dapat disebarluaskan oleh Kepala Desa kepada warga setempat.  

Melihat permasalahan tersebut, ia pun membuat fasilitas pembelajaran dengan memberikan peta keterjangkauan fasilitas pendidikan terhadap permukiman di Desa Sukagalih kepada Kepala Desa Sukagalih. Lingkungan pendidikan menjadi lingkungan yang dekat dengan anak-anak setelah lingkungan keluarga. Dalam dunia pendidikan tidak hanya membahas soal pelajaran, melainkan dapat diberikan pembelajaran terkait pola hidup sehat masyarakat setempat, seperti pola makan, gaya hidup, dan sebagainya.

Gambar 2. Pemasangan Bingkai Peta Keterjangkauan Fasilitas Pendidikan terhadap Permukiman Desa Sukagalih (Sumber: Dokumentasi Narasumber, 2022)
Gambar 2. Pemasangan Bingkai Peta Keterjangkauan Fasilitas Pendidikan terhadap Permukiman Desa Sukagalih (Sumber: Dokumentasi Narasumber, 2022)

Gambar 3. Penyerahan Peta Fasilitas Pendidikan terhadap Permukiman kepada Instansi Desa Sukagalih (Sumber: Dokumentasi Narasumber, 2022)
Gambar 3. Penyerahan Peta Fasilitas Pendidikan terhadap Permukiman kepada Instansi Desa Sukagalih (Sumber: Dokumentasi Narasumber, 2022)
Berdasarkan profil desa yang sudah diberikan oleh Sekretaris Desa yakni Pak Yanto, tercatat ada 7 fasilitas pendidikan di Desa Sukagalih. 

Gambar 4. Profil Prasana Pendidikan Desa Sukagalih (Sumber: Dokumentasi Narasumber, 2022)
Gambar 4. Profil Prasana Pendidikan Desa Sukagalih (Sumber: Dokumentasi Narasumber, 2022)
Menurut SNI 03-1733-2004 mengacu pada SNI 03-1733-1989 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan, radius yang harus dicapai fasilitas pendidikan pada TK (Taman Kanak-Kanak) sejauh 500 M, sedangkan SD dan SMP 1000 M. Hal ini dikarenakan agar fasilitas pendidikan bisa dijangkau oleh peserta didik baik dengan jalan kaki dan kendaraan roda dua maupun empat.

Gambar 5. Peta Keterjangkauan Fasilitas Pendidikan terhadap Permukiman Desa Sukagalih (Sumber: Dokumentasi Narasumber, 2022)
Gambar 5. Peta Keterjangkauan Fasilitas Pendidikan terhadap Permukiman Desa Sukagalih (Sumber: Dokumentasi Narasumber, 2022)

Apabila dilihat dari Peta di atas Rahmat Al Fauzi (21), selaku Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia yang melaksanakan kegiatan KKN di Desa Sukagalih  mempertegas bahwa keterjangkauan fasilitas pendidikan terhadap permukiman di Desa Sukagalih dapat dilihat tidak semua permukiman sudah berada di dalam radius fasilitas pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. 

Dari total luas permukiman sekitar 110,27 ha, tercatat seluas 66.32 ha yang terjangkau oleh fasilitas pendidikan, sedangkan 43,95 ha lainnya belum terjangkau oleh fasilitas pendidikan. Dengan demikian pembelajaran terkait pola dan perilaku hidup serta makanan sehat belum tersebar secara merata melalui fasilitas pendidikan.

Penulis pun melontarkan pertanyaan kepada Rahmat terkait harapan yang ingin dicapai dari kegiatan KKN tersebut. Ia mengatakan bahwa “Persebaran fasilitas pendidikan yang ada di Desa Sukagalih ini masih belum merata, jadi harapan saya kedepannya pemerintah daerah setempat khususnya Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor lebih memperhatikan fasilitas pendidikan di Desa Sukagalih, supaya anak dalam usia wajib belajar tidak lagi kesulitan dalam menjangkau fasilitas pendidikan. Karena setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan demi masa depan bangsa”

“Harapan lainnya kepada masyarakat dan tenaga pendidik di Desa Sukagalih agar lebih sadar bahwa fasilitas pendidikan khususnya sekolah bisa dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan pola dan perilaku hidup serta makanan sehat. Tidak hanya anak yang berkualitas dalam pendidikan saja yang dibutuhkan di masa depan melainkan anak yang sehat dan terpenuhi kebutuhan gizinya secara baik”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun