Mohon tunggu...
An Nisa Uswatun K
An Nisa Uswatun K Mohon Tunggu... Lainnya - Hanya sekedar tulisan saja

Perbankan Syariah'19 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Militansi Asuransi Syariah dalam Simpul Roda Keekonomian

24 Mei 2021   20:30 Diperbarui: 24 Mei 2021   20:59 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Insurance? Insurance is not only owned by conventional, but sharia also has it. Insurance was originally carried by the Babylonians in 2000-3000 BC called Bottomry Contract (Hammurabi Contract). The Arabs made trade, they became shipowners, sold without paying for their goods in advance and payments were made after they returned to the place. They also ask the sender for interest as payment of future risks. Next in 600 BC Greece and Rome made the first life and health insurance. The following developments in 1194-1266 at Queen Elenor in Belgium established insurance laws listed in Roles D'Oleron. In 1668 Lloyd of London became the world's first Insurance exchange. More or less like that insurance journey from time to time. Next we will discuss about sharia insurance.

Asuransi syariah sebenarnya telah ada di zaman Nabi Muhammad SAW yang disebut dengan Aqilah yang artinya salilng memikul dan bertanggung jawab bagi keluarga. Misal ada seseorang yang terbunuh, maka keluarga si pembunuh atau pembunuh itu sendiri memberikan uang kepada ahli waris yang terbunuh. Sistem ini merupakan bagian dari asuransi sosial yang diturunkan oleh Rasulullah dalam Piagam Madinah yang menjadi konstitusi pertama di dunia setelah hijrah ke Madinah. Di dunia sendiri, asuransi syariah berkembang dari tahun 1979, hingga pada tahun 1994 terbentuklah PT. Syarikat Takaful Indonesia.

The purpose of sharia insurance itself is to be the object of risk transfer, so they realize the existence of material to him in the form of property and life. Of course, each event has its own risks, so that insurance becomes the payer of compensation for the events that we will experience. Because in life we are taught to always help each other, insurance also provides a voluntary agreement if there is a disaster, then the heirs get compensation. And certainly provide comfort in the form of welfare for its members.

Konsep asuransi syariah ada apa aja sih?

Pertama ta’min, yang artinya memberikan perlindungan. Tujuannya menghilangkan rasa khawatir seseorang dari sesuatu kejadian yang kelak akan menimpanya atau keluarganya. Nah bentuk dari jaminan ini yakni pihak asuransi akan menghilangkan kekhawatiran atau ketakutan tersebut, agar mereka merasa dilindungi. Kedua ta’awun yang artinya saling tolong menolong, terutama kepada sesama manusia dalam hal kebaikan dan taqwa kepada Allah SWT. Pola konsep ini yakni seseorang yang sudah memiliki niatan awal untuk menolong saudara sesamanya ketika kelak mengalami kerugian atau musibah. Hal ini juga bersifat suka rela dari anggota tersebut. Dan yang ketiga takaful, yakni saling bertanggung jawab, bekerjasama dan melindungi. Artinya mereka sama-sama memikul resiko yang kelak akan terjadi pada pribadi masing-masing dan memiliki konsep tolong menolong. Memang konsep yang berlandaskan syariah tidak ada riba didalamnya, jadi transaksi tersebut tidak haram atau tidak dilarang

Kiprah Takaful Indonesia dalam perekonomian bangsa melalui asuransi berbasis syariahnya, telah menarik minat para investor dalam dan luar negeri. Sejak tahun 1997, Syarikat Takaful Malaysia, Bhd telah menempatkan modalnya di perusahaan untuk menjadi salah satu pemegang saham. Seiring bertambahnya waktu, modal yang mereka sertakan pun bertambah banyak pada tahun 2004.

Jadi, di dalam asuransi syariah sendiri memang menjujung tinggi asas tolong menolong antar sesama. Mereka lebih mengedepankan kesejahteraan orang lain, karena di Islam sendiri memang diajarkan untuk demikian. Kebaikan sekecil apapun akan lebih berharga di mata orang lain daripada kejahatan tentunya. Sebagai generasi penerus terutama muslim, kita harus mengembangkan asuransi syariah ini agar lebih dikenal dan eksistensinya meningkat seperti asuransi konvensional.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun