Pada saat sekarang ini seringkali kita menemui kekerasan terhadap perempuan yang tak ada habis-habisnya. Kasus kekerasan yang dialami perempuan seringkali melibatkan fisik, emosional, dan bahkan kekerasan seksual baik itu secara verbal maupun non verbal. Setiap tahun kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat. Tercatat dari tanggal 1 Januari 2024 hingga sekarang telah terjadi 25.587 kasus kekerasan, dan sebagian besar korbannya perempuan yang mencapai 22.169 korban. Kondisi ini semakin diperparah karena faktanya bahwa para korban enggan untuk melapor dikarenakan takut dengan ancaman yang diberikan oleh pelaku. Dampak yang cukup besar terhadap kekerasan yang terjadi adalah trauma yang mendalam sampai menimbulkan ketakutan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari .
Salah satu akar permasalahan kekerasan terhadap perempuan adalah ketimpangan gender yang kuat oleh masyarakat. Perempuan seringkali dianggap lemah, hal inilah yang menjadikan alasan perempuan menjadi sasaran dalam melakukan kekerasan. Selain itu , kurangnya edukasi tentang kesetaraan gender dan juga lemahnya penegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan, menjadikan pelaku kekerasan tidak mendapatkan hukuman yang setimpal, hingga pada akhirnya menciptakan rasa tidak aman bagi perempuan.
Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya berdampak pada korban secara individu melainkan juga pada masyarakat secara menyeluruh. Trauma yang dialami korban mengakibatkan rusaknya mental dan juga emosionalnya, serta menciptakan ketakutan yang menyebabkan mereka membatasi gerak baik dalam lingkungan, pendidikan, hingga karier.
Jadi, bagaimana cara kita sebagai masyarakat untuk melawan sunyi kekerasan tersebut?. Untuk mengatasi permasalahan ini diperlukan aksi nyata dari berbagai pihak. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:
1.Edukasi sejak dini
Edukasi mengenai kesetaraan gender dan hak-hak perempuan harus ditanamkan sejak dini, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Kesadaran akan pentingnya menghargai perempuan yang dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif.
2.Penegakan hukun yang tegas
Para pelaku kekerasan tentunya hadus mendapatkan hukuman yang setimpal agar dapat memberikan efek jera. Dengan penegakan hukum yang kuat dapat memberikan kepercayaan bagi korban, sehingga korban dapat melapor tanpa rasa takut.
3.Perlindungan dan pendampingan korban
Pemerintah dan organisasi masyarakat perlu menyediakan baik itu layanan konseling gratis, yayasan, serta pendampingan hukum yang mudah diakses olrh korban. Dengan adanya perlindungan ini akan membantu korban dalam memulihkan trauma dan jua mendapatkan keadilan.