Kehidupan Orang Papua itu sangat menyedihkan  dan menyakitkan. hidup bagaikan budak di negeri sendiri. Selain tenaga  mereka yang diperas  diperalat untuk menjadi budak,  diwajibkan untuk menyetor pajak atau hasil pertanian. Tidak ada akses pendidikan untuk pribumi. Bahkan, kaum pribumi tidak mendapatkan pelayanan publik yang baik. Kemiskinan merajalela dan musibah kelaparan terjadi di mana-mana.
Sayangnya, tidak ada yang berani melawan penjajah pada saat itu. Kaum pribumi takut jika melawan, mereka akan mendapat hukuman yang kejam dan mengerikan. Sehingga, penjajah semakin semena-mena terhadap kaum pribumi.
Masa penjajahan ini berlangsung sangat lama, hingga ratusan tahun. Selama berabad-abad, kaum pribumi mengalami masa-masa kelam dalam ketidak pastian. Hidup di bawah garis kemiskinan, tanpa akses pendidikan ataupun pelayanan publik yang baik. Hasil panen dan jerih payah mereka pun harus diserahkan sebagian kepada penguasa.
Ketika para penjajah ini dianggap melukai rasa keadilan, mengoyak martabat dan harga diri, serta melahirkan penderitaan, barulah muncul perlawanan. Perlawanan ini awalnya dilakukan oleh pemimpin atau tokoh yang dianggap kharismatik dan memiliki pengaruh di masyarakat. Umumnya, perlawanan ini dipimpin oleh raja, bangsawan, pemuka agama, bahkan rakyat biasa yang diyakini memiliki kesaktian atau kekuatan lebih.
Perlawanan ini bersifat kedaerahan atau lokal. Mereka hanya akan melakukan perlawanan ketika wilayah mereka diganggu. Pun, mereka tidak akan membantu wilayah lain yang bukan menjadi urusan mereka.
LAHIRNYA POLITIK ETIS
Penjajahan yang berlangsung selama berabad-abad ini ternyata mendorong seorang wartawan untuk mengkritik pemerintah Hindia Belanda. Wartawan dari koran De Locomotief bernama Pieter menullis sindiran sikap tak acuh Eropa di Hindia Belanda ketika terjadi wabah kolera yang menimbulkan banyak korban jiwa bagi masyarakat pribumi. Selain itu, C. Th. van Deventer, seorang ahli hukum Belanda mengkritik sistem tanam paksa.
Kritik ini menyatakan bahwa pemerintah Belanda memegang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan pribumi. Pemerintah Belanda harus membayar hutang budi dengan meningkatkan kesejahteraan rakyat di negara jajahan.
Kritik-kritik ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah kolonial Belanda dan membuat Ratu Wilhelmina memunculkan kebijakan baru bagi daerah jajahan. Kebijakan ini dikenal dengan politik etis. Kebijakan ini dituangkan dalam program Trias van Deventer. Program ini diterapkan di Indonesia pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Alexander W. F. Idenburg pada tahun 1909 sampai tahun 1916.(***)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H