Mohon tunggu...
Annisa Solihati
Annisa Solihati Mohon Tunggu... Sekretaris - Tim Humas dan Sekretaris di Pusat Pengembangan SDM Aparatur, bergerak di bidang Pengembangan SDM Aparatur Kementerian ESDM

Just an Ordinary Woman

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kegiatan Magang PNS Antar Eselon I di Lingkungan Kementerian ESDM

12 September 2022   16:01 Diperbarui: 12 September 2022   16:11 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: PPSDM Aparatur

Jakarta, 12 September 2022, Menteri ESDM Arifin Tasrif secara resmi membuka Kegiatan Magang PNS Antar Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM. Program Magang merupakan salah satu bentuk pengembangan kompetensi non klasikal yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis melalui praktek kerja secara langsung, sehingga dapat memperoleh dan menguasai keterampilan bekerja dari tempat magang yang memiliki tugas dan fungsi relevan dengan bidang tugas pegawai magang. 

Tahun 2022, BPSDM ESDM telah menyusun Grand Desain Pelatihan bagi seluruh Pegawai Kementerian ESDM, dan magang merupakan salah satu bagian dari Grand Desain tersebut, yang telah dirancang sebagai program yang berkelanjutan, mulai dari Magang Antar Eselon II, Magang Antar Eselon I, Magang Industri Sektor ESDM, Magang Internasional hingga Magang Leadership. 

Tujuan kegiatan Magang Antar Eselon I ini diharapkan agar para pegawai yang ditugaskan dapat memahami proses bisnis, pemahaman mendalam, dan pengalaman dalam bidang pekerjaan pada satu rumpun jabatan yang sama serta memperluas networking atau jaringan pegawai dalam rumpun pekerjaan/jabatan yang sama. Sehingga diharapkan para pegawai akan bekerja lebih optimal setelah memahami bidang pekerjaan jabatan yang sama di antara eselon I lainnya. 

Jumlah pegawai magang antar eselon I akan diikuti oleh 35 orang pegawai PNS KESDM yang terdiri dari 28 PNS KESDM Angkatan Tahun 2018 dan 7 Pengamat Gunung Api. 

Lokus Magang Antar Eselon I ini akan dilaksanakan pada:

  1. Sekretariat Jenderal ESDM sebanyak 5 orang

  2. Direktorat Jenderal Migas sebanyak 5 orang

  3. Direktorat Jenderal Minerba sebanyak 2 orang

  4. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebanyak 7 orang

  5. Direktorat EBTKE sebanyak 7 orang

  6. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Worklife Selengkapnya
    Lihat Worklife Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun