Di era yang penuh dengan perubahan ini, tidak hanya transformasi teknologi saja yang dibutuhkan melainkan juga transformasi sumber daya manusia. Pelaksanaan Smart ASN adalah sebagai upaya menghadapi era disrupsi dan revolusi industri 4.0. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerapkan Human Capital Management Strategy yang mencakup 6P yaitu: Perencanaan, Perekrutan dan Seleksi, Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan, Promosi, Rotasi, dan Karir serta Peningkatan Kesejahteraan. Pelaksanaan Human Capital Management Strategy merupakan salah satu jalan untuk mengoptimalisasikan pengembangan ASN demi tercapainya birokrasi kelas dunia.
Sejalan dengan profil Smart ASN 2024, penguasaan teknologi akan menjadi daya dukung bagi masyarakat di era globalisasi ini namun tidak akan berjalan dengan maksimal apabila tidak dilakukan oleh sumber daya manusia yang berkompeten dan berkualitas. Peningkatan kemampuan ASN melalui pendidikan dan pelatihan sesuai jabatan perlu dilakukan untuk bekal bersaing di ranah global. Selain itu, pendidikan dan pelatihan juga diperlukan untuk menanamkan integritas dan profesionalisme dalam diri ASN.
Selain dari pada itu, penerapan sistem merit dalam pelaksanaan rekrutmen calon aparatur pemerintahan juga harus diterapkan untuk mengurangi terjadinya kecurangan demi terpilihnya orang-orang yang berkualitas dan berkompetensi. Dalam melakukan manajemen ASN, penataan aparatur dapat dilakukan dengan analisis profil pegawai yang sesuai dengan stuktur organisasi dan kualifikasi, analisis kebutuhan pengembangan kompetensi, distribusi pegawai, dan perluasan tugas, fungsi, maupun wewenang.
Untuk mengoptimalisasikan pengembangan ASN, Pusat Pengembangan SDM Aparatur kembali menyelenggarakan Pelatihan Manajemen ASN, yang diselenggarakan selama 5 (lima) hari kerja, mulai tanggal 5 s.d. 9 September 2022. Dengan Pengajar dan Fasilitator pelatihan berasal dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, dan Lembaga Administrasi Negara. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat memahami manajemen ASN meliputi perencanaan pegawai; pengadaan pegawai sampai dengan disiplin, pemberhentian, dan pensiun pegawai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H