GONE Theory oleh Jack Bologna, yang mengidentifikasi penyebab terjadinya korupsi. Teori ini menggunakan akronim "GONE" untuk merangkum empat faktor utama yang memotivasi individu atau kelompok untuk terlibat dalam tindakan korupsi. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:
Elemen GONE Theory:
G = Greed (Keserakahan)
- Keserakahan merujuk pada keinginan yang tidak terbatas untuk memperoleh kekayaan, kekuasaan, atau status. Individu yang digerakkan oleh keserakahan sering kali mengabaikan norma-norma etis dan hukum, berupaya untuk mendapatkan keuntungan materi sebanyak mungkin tanpa peduli konsekuensi bagi orang lain atau organisasi.
- Seorang pejabat mungkin menerima suap dalam jumlah besar karena tergiur dengan keinginan memperkaya diri, meskipun tahu bahwa tindakannya melanggar hukum.
O = Opportunity (Kesempatan)
- Kesempatan mengacu pada situasi atau lingkungan yang memungkinkan seseorang untuk melakukan tindakan korupsi. Ketika sistem pengawasan lemah atau tidak ada mekanisme pengendalian yang efektif, peluang untuk bertindak tidak jujur meningkat.
- Jika suatu departemen tidak memiliki audit internal yang kuat, karyawan mungkin melihat ini sebagai kesempatan untuk melakukan korupsi tanpa takut ketahuan.
N = Need (Kebutuhan)
- Kebutuhan mencakup situasi di mana individu merasa harus bertindak korup untuk memenuhi kebutuhan finansial atau kebutuhan lainnya. Faktor ini bisa berasal dari tekanan ekonomi, tanggungan keluarga, atau keadaan mendesak yang membuat orang merasa tidak punya pilihan lain.
- Seseorang yang sedang terlilit utang besar mungkin melakukan penyelewengan dana untuk menutupi kebutuhan mendesaknya.
E = Exposure (Paparan)
- Paparan di sini mengacu pada risiko yang dihadapi pelaku jika tindakan korupsinya terungkap. Semakin rendah kemungkinan pelaku ketahuan atau diadili, semakin besar kemungkinan tindakan korupsi terjadi.
- Dalam organisasi yang tidak memiliki pelaporan pelanggaran (whistleblowing) atau hukuman yang tegas, risiko bagi pelaku korupsi menjadi kecil, sehingga mendorong lebih banyak orang untuk mengambil risiko.
Hubungan Antara Faktor-Faktor Ini
Menurut GONE Theory, korupsi terjadi ketika semua faktor ini hadir dalam suatu situasi. Keserakahan memberikan motivasi; kesempatan menciptakan jalan; kebutuhan memberikan tekanan; dan rendahnya risiko paparan memungkinkan korupsi untuk berlanjut. Dengan memahami keempat faktor ini, organisasi dapat merancang strategi yang efektif untuk meminimalkan terjadinya korupsi, misalnya dengan meningkatkan pengawasan, memperkuat sistem kontrol, dan menciptakan lingkungan yang transparan.
GONE Theory memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk memahami mengapa korupsi terjadi. Dengan memitigasi masing-masing faktor tersebut, peluang untuk terjadinya korupsi dapat berkurang secara signifikan.
Pendahuluan
WHAT
  Korupsi merupakan masalah yang sangat kompleks dan sulit untuk diatasi, terutama di negara berkembang sepertin Indonesia, di mana korupsi telah menjadi budaya yang sulit dihilangkan. Oleh karena itu, penerapan hukum pidana menjadi sangat penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan hukum pidana saja, melainkan juga memerlukan dukungan dari berbagai sektor, seperti penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memantau tindakan pemerintah.