Mohon tunggu...
Annisa rodhatul jannah
Annisa rodhatul jannah Mohon Tunggu... Lainnya - Kompasianer 2021-now

Hobi dalam mengembangkan tulisan menjadi bernilai dan bermanfaat untuk pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Langkah Jitu dalam Mengatasi Polusi Udara di JABODETABEK

24 Agustus 2023   09:55 Diperbarui: 24 Agustus 2023   10:03 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diakhir-akhir bulan agustus awal ini terdapat perubahan iklim yang dibarengi oleh  polusi udara yang melanda daerah Jakarta dan sekitarnya. Dimana kualitas udara memburuk dengan IQ Air sebesar 166. 

Dari polusi tersebut diakibatkan oleh traffic/lalu lintas yang padat dan banyaknya pengguna kendaraan sehingga kualitas udara tidak terkontrol dengan baik.

Selain itu adanya pembakaran bahan bakar yang termasuk PLTU di Jakarta. Jadi permasalahan tersebut menjadi perhatian dan tidak terlepas dari perubahan iklim di dunia. 

Hingga saat ini belum menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi hal tersebut. Dari data tersebut Indonesia menduduki posisi pertama dengan kualitas udara tidak sehat sebesar 166 dan peringkat 2 Kota Riyadh. Dari polusi tersebut berdampak Kesehatan dimana menyebabkan batuk, pilek, flu, dan penyakit paru-paru.

Dimana awal mula polusi ini di pagi hari suhunya dingin dan mencegah naik udara keatas, sehingga terdispersi dan ditambah adanya musim kemarau dan menimbulkan  fenomena lapisan inversi(mengutip dari Ardhasena).

Selain itu menurut dari Dirjen Pengendalian dan pencemaran kerusakan lingkungan hidup Sigit Reliantoro dimana dari cuaca tersebut muncul disebabkan adanya angin muson timur yang membawa angin kering dari Benua Australia dibawa ke Benua Asia dengan siklus Juni sampai Agustus sehingga berdampak pencemaran di Jakarta dan sekitarnya. 

Pak Sigit menjelaskan tingginya emisi sulfur dioksida mencapai 4.257 ton pertahun dikarenakan banyaknya penggunaan bahan batu bara di industri manufaktur dengan angka 4% dan menghasilkan sulfur dioksida 64%. Selain itu penggunaan sulfur dioksida kedua di sektor energi mencapai 1.071 ton yang setara 25,17%.

Dari permasalahan diatas yang harus dibenahi terlebih dahulu yaitu

  • Adanya pembatasan pemakaian bahan bakar seperti batu bara di sektor industri dan jika tidak sesuai pada kebutuhan dengan pemakaian akan berdampak terjadi polusi.
  • Mengurangi pemakaian kendaraan dimana jika tidak bisa diimbangi akan banyak menghasilkan polusi. Dimana dengan mengurangi bisa membantu menurunkan IQ air dengan mengubah udara menjadi sehat.
  • Ubah pola hidup menjadi sehat dan peduli terhadap lingkungan semisal ikut menggerakkan masyarakan dalam menata taman kota dan jangan membiarkan taman kota menjadi gersang dan itu menjadi penyebab polusi tidak bisa diserap jika tidak ada pohon atau tanaman yang dimana disebut sebagai paru-paru kota. Selain itu membiasakan untuk membuang sampah di tempatnya dan jika melihat sampah didepan mata segera diambil dan ditaruh dalam box sampah.
  • Tiap individu harus lebih peka terhadap perubahan cuaca disekitar dan tingkatkan literasi baik dari sumber terpercaya maupun Instagram. Jangan sungkan untuk memberi kritik terhadap oknum yang terlibat dan menjadi Pelajaran bagi kita semua.
  • Jangan lupa untuk beribadah sesuai kepercayaan masing-masing, Insya Allah masalah ini segera terselesaikan.

Oke itu saja yang bisa aku bagikan opini mengenai polusi udara,semoga dapat bermanfaat, Semoga lekas pulih untuk daerah Jakarta dan sekitarnya. Salam hangat dan sampai jumpa di lain kesempatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun