Sebagai penyuka bidang elektronika, saya cukup kaget ketika mengetahui bahwa Direktur Utama PT Len Industri (Persero), Abraham Mose, dipanggil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus KTP Elektronik atau dulu biasa disebut sebagai e-ktp. Saya terus mengikuti perkembangan kasus ini karena Len merupakan salah satu BUMN yang saya kagumi, pasalnya saya sangat menyukai bidang elektronika. Ya, bidang yang digeluti oleh Len. Meskipun pemanggilan Abraham Mose hanya sebatas saksi terkait, isu korupsi ini cukup menggemparkan. Tapi saya cukup kagum dengan sikap Dirut Len ini, ia begitu sigap untuk hadir memenuhi panggilan KPK tersebut. Nasihat dari orangtua dulu yang berbunyi “kalau tidak salah, kenapa harus takut” sepertinya diterapkan dengan baik oleh Abraham Mose. Terbukti, sampai hari ini (6 April 2015) status Abraham Mose masih tetap sebagai saksi terkait saja. Isu korupsi seperti yang dialami oleh Len ini sedikit banyaknya mempunyai andil penting, baik dalam hal budaya perusahaan maupun dalam pembentukan sumber daya manusia pada perusahaan tersebut. Dikutip dari salah satu forum Indonesia ternama, Len menanamkan budaya ICE-442 kepada setiap karyawannya. Tujuannya agar mereka dapat menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Ada beberapa nilai penting dalam budaya ICE-442 ini, yaitu: 1. Personal Character yang meliputi Integrity, Innovation, Inovasi dan Insistence (pantang menyerah). 2. Working Principle yang meliputi Customer Focus, Continous Improvement, Commitment dan Competence. 3. Performance yang meliputi Effectiveness dan Efficiency. Setiap setahun sekali Len memberikan sosialisasi budaya perusahaan kepada karyawannya dengan melakukan pra test dan post test budaya perusahaan agar nilai-nilai (di atas) bisa diterapkan secara maksimal. Tidak hanya sampai disitu, Len memperlakukan para pegawainya sebagai aset yang paling berharga. Len sangat menghargai setiap kontribusi yang diberikan oleh pegawainya baik secara individu maupun secara berkelompok. Salah satu bentuk BUMN yang berlokasi di Bandung ini dalam menghargai sumber daya manusia perusahaannya adalah dengan mendaftarkan para pegawainya ke Kementrian Tenaga Kerja. Hal ini dilakukan untuk membangun dan meningkatkan kompetensi para pegawai PT Len Industri (Persero) sesuai dengan standar kompetensi (knowledge, skill dan attitude). Jika saya lihat dari penjelasan nilai-nilai budaya dan SDM Len diatas, sangat wajar dan sangat mungkin bagi Len untuk memajukan produknya ke pasar internasional dan tidak menjadikan KPK dan isu korupsi yang menerpa perusahaan ini sebagai penghambat. Bagaimana menurut Anda?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H