Mohon tunggu...
Annisa Ramadhani
Annisa Ramadhani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Hobi menonton film dan membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sumpah Pemuda

26 November 2024   14:05 Diperbarui: 26 November 2024   14:14 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Refleksi Sumpah Pemuda: Semangat Persatuan di Era Modern

Sumpah Pemuda, yang dideklarasikan pada 28 Oktober 1928, menjadi fondasi penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Tiga janji utama tentang persatuan tanah air, bangsa, dan bahasa mencerminkan cita-cita luhur para pemuda kala itu untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka dan bersatu.

Namun, hampir seabad setelah momen bersejarah itu, nilai-nilai Sumpah Pemuda tetap relevan untuk direnungkan. Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi, tantangan bangsa tak lagi datang dari penjajahan fisik, melainkan dari ancaman disintegrasi sosial, perpecahan, dan krisis identitas budaya.

Pemuda masa kini memegang peran strategis dalam menjaga semangat persatuan dan kebangsaan. Melalui peran aktif dalam pendidikan, teknologi, dan komunitas, pemuda dapat menjadi motor perubahan yang positif. Selain itu, penting untuk terus menjaga sikap toleransi dan menghargai keberagaman sebagai wujud nyata dari persatuan.

Refleksi atas Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa persatuan bukanlah hal yang diwariskan begitu saja, tetapi harus diperjuangkan dan dirawat bersama. Dengan memupuk semangat ini, Indonesia akan tetap berdiri kokoh sebagai bangsa yang besar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun