Mohon tunggu...
Annisa Rahmatin
Annisa Rahmatin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional

Saya adalah Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Teknologi Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Artikel Berdasarkan Perspektif Liberalisme dan Neo-liberalisme

25 Oktober 2023   01:10 Diperbarui: 26 Oktober 2023   00:01 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1.IA-CEPA Pacu kerja sama Ekonomi Indonesia dan Australia

IA-CEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) merupakan perjanjian kemitraan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Australia. Kerja sama dibidang ekonomi ini dituangkan ke dalam perjanjian dengan maksud menjadikan kedua negara tersebut sebagai Economic Powerhouse. Perjanjian ini dapat dilihat dari sudut pandang neoliberalisme, kareana poin-poin dalam artikel tersebut condong kearah neoliberalisme. Neoliberalisme sendiri merupakan paham yang menekankan pada persaingan pasar bebas dan perdagangan bebas. Berikut adalah alasan mengapa artikel ini condong kepada teori neoliberalisme:

-Adanya tekanan penurunan atau penghapusan tarif bea cukai. Hal ini mencerminkan dukungan terhadap pasar bebas dan perdagangan internasional yang tidak terhalang. 

-IA-CEPA juga berfokus pada liberalisasi pasar dan kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan secara berimbang. Dalam kerja sama ini menciptakan saling ketergantungan dan juga saling menguntungkan antar negara melalui perdagangan dan kerja sama ekonomi.

2.Seluruh Utang dilunasi IMF tak bisa intervensi Indonesia

Indonesia telah melunasi seluruh utangnya kepada IMF, menandai kebijakan ekonomi yang lebih mandiri dimana hal ini sejalan dengan liberalisme yang menekankan kepada negara untuk menjadi lebih mandiri dalam urusan ekonomi tanpa adanya ketergantungan pada bantuan atau intervensi eksternal. Liberalisme sendiri menekankan pada kebebasan individu dan pasar bebas, dimana pemerintah hanya berperan sebagai pengatur dan tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan ekonomi. Indonesia telah mempertimbangkan matang-matang untuk mengambil keputusan ini, namun hal ini tentu saja berdampak sangat baik bagi kemandirian ekonomi Indonesia untuk bisa leluasa dalam mengatur kebijakan ekonominya sendiri tanpa adanya campur tangan dari pihak luar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun