Tegal (24/7/2023), Memasuki era pembangunan, isu memaksimalkan potensi desa semakin ramai diperbincangkan, namun banyak masyarakat yang masih belum begitu memahami arti dari potensi desa. Potensi desa merupakan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia pada suatu desa yang memberikan kemanfaatan bagi perkembangan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kondisi potensi desa dipengaruhi oleh tiga faktor menurut Bintarto (1977), yaitu daerah, penduduk, dan tata kehidupan. Faktor daerah tersusun atas tanah produktif dan non produktif beserta penggunaannya, lokasi, luas, dan batas geografi setempat. Untuk mendukung pemaksimalan potensi desa dari aspek daerah, diperlukan suatu informasi yang mampu memuat segala data terkait hal tersebut.
Peta merupakan suatu wahana bagi penyimpanan dan penyajian data yang representatif dengan kondisi permukaan bumi serta menjadi sumber informasi spasial yang sangat potensial. Informasi dalam peta nantinya dapat dijadikan salah satu bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan daerah bersangkutan. Keterbatasan informasi mengenai peta penggunaan lahan dan potensi di Desa Kedungbanteng menjadi salah satu isu krusial di era pembangunan ini. Sebagai implementasi dari prinsip pembangunan berkelanjutan, salah satu Mahasiswa Universitas Diponegoro, Annisa Puspa Wicitra, Mahasiswi Program Studi Teknik Geologi pada kegiatan KKN TIM II 2022/2023 mencanangkan program kerja Pembuatan Peta Tataguna Lahan Desa Kedungbanteng.
Dalam pelaksanaannya, pembuatan peta tataguna lahan ini menggunakan metode melalui survei lapangan dan pemanfaatan penginderaan jauh. Kegiatan dimulai dengan pengumpulan data dengan reconnaissance melalui data inderaja (Landsat-8, data RBI), dilanjut dengan survei lapangan, pengolahan data menggunakan software geospasial (ENVI, ArcGIS), dan diakhiri dengan proses pencetakan. Sebaran luas penggunaan lahan diperoleh dari metode interpretasi data citra satelit kemudian divalidasi melalui survei lapangan untuk memastikan hasil interpretasi pemanfaatan lahan eksisting. Output atau keluaran yang dihasilkan berupa peta yang memuat sebaran jenis penggunaan lahan dan luas lahan dalam satuan kilometer persegi.
Hasil peta tataguna lahan kemudian dipresentasikan kepada perangkat desa pada Senin, 24 Juli 2023 di Balai Desa Kedungbanteng. Dari informasi geografis dari Peta Tataguna Lahan Desa Kedungbanteng menunjukkan hampir 96% lahan tertutup oleh vegetasi, baik sebagai perkebunan, ladang, sawah, ataupun sebagai liputan vegetasi alami. Sementara hanya 3% dari total lahan digunakan sebagai pemukiman. Sisanya yaitu sungai dan saluran vegetasi. Kondisi ini memvalidasi bahwa di lapangan, sebagian besar mata pencaharian warga sebagai petani. Bapak Topik selaku Sekretaris atau Carik Desa Kedungbanteng menyatakan bahwa pihak desa sangat terbantu dengan informasi tataguna lahan ini. "Semoga peta ini dapat menjadi penunjang jikalau akan dilaksanakan pembangunan infrastruktur di wilayah desa demi kesejahteraan masyarakatnya," pungkasnya.
Proses pelaksanaan program kerja ini dilakukan di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan KKN Kecamatan Kedungbanteng yaitu Bapak Dr. drs. Catur Kepirianto., M.hum, Bapak Dr. Hersugondo, SE., MM. dan Ibu Ardiana Alifatus Sa’adah., S.Si., M.Si serta Bapak Budiarso selaku Kepala Desa Kedungbanteng. Diharapkan kedepannya, peta ini dapat membantu pemangku kepentingan atau masyarakat setempat untuk mengacu pada penggunaan lahan yang rasional guna memaksimalkan potensi desa untuk pembangunan berkelanjutan.Â
Nama Penulis: Annisa Puspa Wicitra/21100120120016/Fakultas Teknik/Teknik Geologi
Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Hersugondo, SE., MM., Dr. drs. Catur Kepirianto., M.hum, Ardiana Alifatus Sa’adah., S.Si., M.Si
Lokasi: Desa Kedungbanteng, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H