Mohon tunggu...
annisapratiwi
annisapratiwi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peranan Pemuda dalam Pembangunan Daerah

10 April 2019   22:18 Diperbarui: 10 April 2019   22:50 8683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Peranan pemuda dalam pembangunan daerah

Oleh Malvina

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai artikel peran pemuda dalam pembangunan.

Pemuda merupakan generasi penerus  bangsa, kader Sekaligus sebagai aset  masyarakat. Seseorang atau komunitas manusia yang biasa di identikan  dengan perubahan-perubahan. Peran pemuda  dalam perjuangan kemerdekaan bangsa indonesia dalam menegakkan keadilan, menolak kekuasaan dan pengawasan pelaksanaan kenegaraan .

Dalam" Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009"Tentang Kepemudaan tertulis  bahwa " Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode  penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai  30 (tiga puluh) tahun".

Dalam kehidupan suatu bangsa pemuda memilki peran penting dalam  kemajuan terhadap peradaban. Tertulis dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia  dalam perjuangan kemerdekaan yang tak kenal lelah, penuh semangat pantang menyerah dalam  menyatukan bangsa Indonesia. Berkat peran pemuda kemerdekaan bangsa Indonesia dapat diraih, beberapa tokoh pejuang muda seperi Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Jendral Sudirman, Sutan Syahrir, Bung Tomo yang berjuang tanpa henti memerdekakan bangsa Indonesia.         

Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan perkembangan global "(Tap. MPR No. IV/MPR/1999)". Dalam mengimplementasikan pembangunan nasional senantiasa mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kokoh, baik kekuatan moral maupun etika bangsa Indonesia. Hal ini sesuai dengan tujuan nasional, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu :

" Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social"."UUD 1945"

Sedangkan Pembangunan daerah merupakan usaha yang yang dilakukan oleh manusia, baik umum, pemerintah, swasta, maupun kelompok masyarakat lainnya untuk menghadapi keterkaitan dan ketergantungan aspek fisik, lingkungan dan social ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah untuk berkelanjutan. 

Agar pembangunan yang dilaksanakan lebih terarah dan memberikan hasil dan daya guna yang efektif bagi kehidupan seluruh bangsa Indonesia maka pembangunan yang dilaksanakan mengacu pada perencanaan yang terprogram secara bertahap dengan memperhatikan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah merancang suatu perencanaan pembangunan yang tersusun dalam suatu Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun), dan mulai Repelita VII diuraikan dalam suatu Repeta (Rencana Pembangunan Tahunan), yang memuat uraian kebijakan secara rinci dan terukur tentang beberapa Propenas (ProgramPembangunan Nasional). Rancangan APBN tahun 2001 adalah Repeta pertama dari pelaksanaan Propenas yang merupakan penjabaran GBHN 1999-2004, di samping merupakan tahun pertama pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun