Mohon tunggu...
Annisa Noviani
Annisa Noviani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Universitas Nasional

Selanjutnya

Tutup

Money

PPKM Darurat: Mall Ditutup, Restoran dan Pusat Perdagangan Tutup Sampai Jam 8 Malam

16 Juli 2021   23:20 Diperbarui: 31 Juli 2021   23:29 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Jakarta - Di masa pandemi Covid-19 berdampak sangat besar pada sektor ekonomi maupun perusahaan, beberapa sektor mengalamin penurunan kembali setelah diterapkannya PSBB. Dengan upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 yang kian meningkat, pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM juga tergolong lebih ketat daripada PSBB sebelumnya, sehingga kegiatan atau aktivitas diluar sangat dibatasi, seperti perkantoran, belajar mengajar, pusat perbelanjaan, restoran serta kegiatan konstruksi.


Adapun masih berlakunya penerapan WFH atau Work From Home bagi kegiatan perkantoran maupun yang lainnya. Penerapan pada seluruh restoran ataupun tempat makan juga diberlakukan seperti tidak diperbolehkan untuk makan ditempat atau Dine in, sehingga hanya diperbolehkan Takeaway atau dibawa pulang. Penerapan ini membuat hampir seluruh restoran atau industri food & beverage mengalami penurunan pemasukan atau income yang drastis dan penurunan jumlah pembeli.


Pada pusat perbelanjaan seperti Mall resmi ditutup saat berlakunya PPKM, karena titik tersebut menjadi pusat dalam penyebaran Virus Covid-19 saat ini. Untuk toko kelontong, supermarket, minimarket diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 atau jam 8 malam. Dengan jumlah pengunjung yang dibatasi 50 persen. Diberlakukannya PPKM yang cukup ketat membuat beberapa toko atau restoran mengalami kerugian dan tutup sementara agar keadaan Kembali normal.


Sebuah coffee shop di Jakarta yaitu Pipu's Coffee, tepatnya di Jalan Cipete Raya mengalami tutup sementara akibat menurunnya pemasukan dan penjualan serta pembeli yang menurun. Menurut Alfian, seorang barista di Pipu's Coffee menyatakan bahwa penurunan bisa mencapai 80 persen dari biasanya setelah PPKM diberlakukan. "PPKM ini kalo dibilang sepi ya sepi banget, kadang satu hari aja cuma satu atau dua pembeli jadi untuk pemasukan turun banget bisa sampai 80% dari biasanya."
Hal itu tidak hanya dirasakan oleh satu Coffee shop, tetapi banyak industri yang mengalami hal tersebut sehingga memutuskan untuk tutup sementara agar keadaaan Kembali normal dan dapat aktivitas seperti biasanya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun