Per tanggal 29 Maret 2020, pukul 15.40, dilansir melalui LINE SIAGA kasus covid-19 bertambah hingga mencapai angka 1.285 kasus. Hanya dalam waktu empat minggu, kenaikan angka penyebaran begitu pesat, dari yang hanya 2 kasus, hingga sekarang menjadi 1.285 kasus.
Banyak sekali himbauan-himbauan dari pemerintah, kepolisian, bahkan para influencer dan content creator menyerukan tagar #dirumahaja demi menekan angka penyebaran covid-19.Â
Tidak hanya melalui media digital, bahkan kepolisian sampai berkeliling ke pemukiman warga demi menghimbau masyarakat untuk terus berada di rumah.
Segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Pemerintah sudah berupaya dengan sangat gigih, mulai dari mencari alat medis, ADP, masker dan sebagainya untuk mendukung para tenaga medis dalam menghadapi pasien covid-19. Bahkan membuka Wisma Atlet untuk menampung pasien dalam pemantauan.
Tidak hanya pemerintah ada juga komunitas, influencer, content creator, selebriti dan jajaran masyarakat lainnya, berbondong-bondong menggalang dana demi membantu para tenaga medis dan para relawan lainnya, bahkan membantu masyarakat kecil yang memiliki pendapatan harian.
Namun segala upaya itu belum cukup untuk menekan angka penyebaran, buktinya kasus terus bertambah. Sehingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk mengajukan karantina wilayah kepada pemerintah pusat. Hingga saat ini kasus terbesar covid-19 berpusat di Ibukota. Lantas, apakah karantina wilayah merupakan opsi terbaik?
Dilansir melalui suarasurabaya.net, menurut Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) karantina wilayah merupakan suatu keharusan.Â
Menurutnya, saat ini banyak sekali warga kota yang migrasi ke kampung halaman atau mudik, dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan dan tidak mendapat penghasilan. Hal ini sangat berpotensi besar dalam menyebarkan virus di daerahnya.
Tulus menambahkan, jika upaya pemerintah sejatinya sudah benar, seperti bekerja di rumah, tetap tinggal di rumah, jaga jarak, jaga kesehatan, sering mencuci tangan dan sebagainya.Â
Namun faktanya kepatuhan masyarakat terhadap himbauan ini sangat lemah, sehingga karantina wilayah, khususnya Jabodetabek, perlu diberlakukan.
Tentu sebelum melakukan karantina, pemerintah harus menyediakan amunisi yang lengkap, yaitu pasokan kebutuhan pokok bagi masyarakatnya. Inilah hal yang dikhawatirkan oleh masyarakat apabila terjadi karantina wilayah, pemerintah tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya.