Mohon tunggu...
Anisah PutriRamadhani
Anisah PutriRamadhani Mohon Tunggu... Sekretaris - saya seorang pekerja karyawan swasta di salah satu perusahaan di jakarta

kalo hoki pasti beruntung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemenang Tender Gorden untuk Rumah Jabatan Anggota Dewan DPR RI

10 Mei 2022   15:09 Diperbarui: 10 Mei 2022   15:14 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan tentang gorden untuk rumah dinas anggota dewan DPR RI di Kalibata dengan harga yang terbilang mahal yaitu Rp.43,5 miliar.

 PT Bertiga Mitra Solusi menjadi pemenang tender gorden rumah dinas anggota DPR dengan tawaran tertingga hingga Rp. 43,5 miliar, sedangkan perusahaan yang sebelumnya yaitu PT Panderman Jaya menawarkan dengan harga Rp.42,1 miliar. 

Perusahaan PT Bertiga Mitra Solusi yang terletak dibilangan Kota Tangerang tepatnya di Green Lake City Great Wall Block C nomor 11 yaitu merupakan sebuah ruko (rumah toko). Terlihat dari tampak luar terkesan tertutup hanya ada salah satu karyawan yang memberi informasi bahwa perusahaan ini sedang melaksanakan kebijakan work form home (WFH) dikarenakan ada salah satu karyawan yang terinfeksi virus corona. 

Setelah ditelusuri situs PT Bertiga Mitra Solusi baru dibuat pada 25 Maret 2022 yang tercantum di who.is, situs tersebut hanya berlaku sampai setahun kedepan yaitu tanggal 25 Maret 2023 jika tidak diperpanjang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun