Pentingnya edukasi mengenai Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) tak bisa dipungkiri, mengingat peranannya yang vital dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga di Indonesia. UU KIA bertujuan untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan ibu serta anak, yang menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga yang sehat dan sejahtera. Melalui program "Pilar Kesejahteraan: Penyuluhan untuk Ibu dan Anak Bahagia," masyarakat Kelurahan Setabelan akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang ketentuan-ketentuan hukum yang diatur dalam UU KIA, termasuk hak-hak yang dimiliki oleh ibu, suami, dan anak.
Program edukasi ini juga menyoroti berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk memastikan perlindungan dan dukungan optimal bagi keluarga. Selain membahas aspek hukum, penyuluhan ini memberikan pengetahuan kepada para orang tua di Kelurahan Setabelan tentang bagaimana keluarga dapat berkembang dengan harmonis, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan secara keseluruhan. Pentingnya menciptakan hubungan yang harmonis dalam keluarga menjadi salah satu fokus utama, karena kesehatan dan keharmonisan keluarga secara langsung berdampak pada kualitas hidup setiap anggotanya.
Dengan pengetahuan yang memadai tentang UU KIA, diharapkan masyarakat mampu menciptakan lingkungan keluarga yang positif dan mendukung. Hal ini bukan hanya penting untuk kesejahteraan individu, tetapi juga untuk membangun generasi yang sehat dan kuat. Dalam jangka panjang, pemahaman dan penerapan UU KIA di tingkat keluarga akan menjadi fondasi bagi kesejahteraan yang berkelanjutan.
Edukasi ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran akan hak-hak ibu dan anak, serta pentingnya hubungan yang harmonis dalam keluarga. Dengan dukungan yang tepat, kita dapat menciptakan keluarga yang tidak hanya sehat, tetapi juga bahagia dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H