Mohon tunggu...
Annisa Permata Sari H
Annisa Permata Sari H Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Edukasi Pendaftaran Merek: Kunci Perlindungan dan Keberlanjutan UMKM

23 Agustus 2024   11:25 Diperbarui: 23 Agustus 2024   16:56 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Pendaftaran Merek Dagang untuk UMKM (Dokpri)

Dalam era persaingan bisnis yang semakin ketat, edukasi mengenai pendaftaran merek bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi sangat penting. Program edukasi bertemakan "Lindungi Brand Anda: Sosialisasi Pendaftaran Merek untuk UMKM" dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha di Kelurahan Setabelan tentang langkah-langkah praktis dalam mendaftarkan merek mereka. Langkah ini bukan hanya sekadar memenuhi aspek legalitas, tetapi juga sebagai upaya strategis dalam melindungi identitas bisnis dari potensi pelanggaran hak cipta dan persaingan tidak sehat.


Manfaat dari pendaftaran merek tidak hanya berhenti pada aspek hukum semata, namun juga memiliki dampak signifikan bagi perkembangan usaha. Dengan merek yang terdaftar, UMKM di Kelurahan Setabelan dapat meningkatkan nilai tambah produk dan jasa yang mereka tawarkan. Selain itu, merek yang terlindungi juga dapat memperkuat kepercayaan konsumen, memberikan citra yang lebih profesional, dan membuka peluang ekspansi pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Melalui edukasi yang menyeluruh ini, para pelaku UMKM diharapkan dapat memahami pentingnya perlindungan merek dalam jangka panjang. Dengan demikian, mereka dapat membangun fondasi bisnis yang lebih kokoh dan mampu bersaing secara lebih kompetitif dan berkelanjutan. Di tengah dinamika pasar yang terus berkembang, pengetahuan tentang pendaftaran merek menjadi modal penting bagi UMKM untuk tetap relevan dan berhasil menghadapi tantangan bisnis di masa depan.

Program ini menjadi langkah awal yang krusial dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual sebagai aset berharga bagi setiap pelaku usaha.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun