[caption id="attachment_164932" align="aligncenter" width="640" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Sebelum saya ditanya, apa relevansinya isi thread ini dengan Forum Kompasiana? Jelas banyaklah! Tiap hari thread ini jadi hidup, karena si TS-nya selalu melengkapinya dengan foto-foto yang di copy paste dari situs asing atau di 'up-load' sendiri. Begitu pula dengan video-video yang ditampilkannya adalah hasil connect ke Youtube, dokumen-dokumen berbau 'secret', paper/report yang di unduh dari situs asing, dan banyak lagi. Nah, kalau UU anti-piracy dari AS ini nantinya lahir, jangan harap lagi thread-thread di Kompasiana ini akan seperti itu lagi. Sebab, semua foto, video, dokumen, report atau produk digital lainnya, hanya boleh di postingkan ke suatu situs bila itu tidak melanggar hak cipta pemiliknya. Maka situs seperti Kompasiana ini, kelak harus menyediakan filter untuk memblok situs-situs yang mengandung produk digital yang ada hak ciptanya. Kalau SOPA memang diberlakukan, dampaknya itu membuat semua konten yang di share secara online, apabila diketahui berbau hak cipta, dapat di tuntut oleh yang punya hak cipta itu. Jadi apabila kita sebagai user, melakukan share video atau foto di Kompasiana misalnya, maka yang bakal kena dampaknya itu Kompasiana sendiri. Soalnya kalau SOPA dan PIPA diberlakukan, situs semacam Kompasiana ini diwajibkan untuk melakukan filter pada setiap posting oleh membernya. Di filter untuk mengetahui apakah postingan itu mengandung konten yang berhubungan dengan hak cipta. Jadi bayangkan aja, setiap post harus menunggu antrian buat di cek apakah berbau-bau hak cipta atau tidak. Dan apabila postingan itu kedapatan tidak di filter dan masih ada postingan dari user yang melanggar SOPA atau PIPA, maka Kompasiana bisa dituntut ($$$) atau terancam ditutup. Kalau bersalah melanggar SOPA atau PIPA, maka hukumannya bisa sampe 5 tahun penjara. Dan SOPA dan PIPA (meskipun itu UU milik Amerika dan untuk subyek hukum di negeri itu) , hebatnya dia punya kekuatan menuntut warga selain masyarakat Amerika Serikat. Jadi semua bisa jadi korban. Pelangaran berakibat bisa ditutupnya situs ybs oleh Pemerintah AS, terutama bagi situs-situs yang berpusat di negaranya seperti: Youtube, Google, Yahoo, Ebay, Facebook, Tweeter, Wikipedia, dan banyak situs-situs lainnya. Kebebasan meng-copy paste segala bentuk produk digital di dunia maya selama ini, terus terang saja membuat hidup kita semakin bergairah karena akses informasi yang luar biasa yang bisa kita dapatkan. Saya yakin, forum semacam Kompasiana ini, sampai 2-3 tahun lalu, masih sangat miskin dalam hal 'sharing' informasi diantara sesama membernya. Hal itu sekarang tak terjadi lagi. Sekarang kita bisa melihat secara on-line informasi apa saja dan dimana saja di dunia ini; Kita juga bisa ikut membaca analisa politik apa saja di dunia ini yang di muat situs-situs asing, lalu kita 'sharing' bersama di forum ini; Semua kemewahan yang ada ini akan terancam hilang dengan UU yang akan terbit sebentar lagi di AS itu. Kalaulah anda tetap mau seperti dulu lagi, maka untuk bisa membaca suguhan informasi seperti saat ini, harus bayar dulu ke pemilik hak cipta. Anda harus mengirimkan 'bill' dulu ke pemiliknya, kalau sudah di izinkan, baru boleh di muat di forum seperti di Kompasiana ini. Maka bisa dipastikan, tak akan lagi yang gratis di dunia maya/internet di masa depan nanti kalau UU dari AS itu effektif berlakunya, dan negara-negara lainnya ikut-ikutan menerapkannya (kita sudah kok dengan adanya UU-ITE itu, pelaksanaann dan pengawasannya saja belum effektif). Bahkan, members Kompasian ini kelak kalau anda mau baca-baca atau lihat-lihat isinya seperti saat ini, harus bayar 'bill' dulu ke pengelolanya, sebab semua foto, gambar, video dan dokumen bahkan artikel yang dimuatnya, pada saat itu harus dilunasi dulu pembayarannya (bill) kepada pemilik hak ciptanya, kalau tak ingin forum semacam ini dituntut pemilik hak ciptanya, yang bisa berakibat ditutupnya situs tersebut secara keseluruhan. Kepentingan Strategis Jangka Panjang AS? Sebenarnya kepentingan AS akan undang-undang ini, semata-mata bukan atas perhitungan bisnis Holywood semata. Tapi lebih jauh dari itu. Ada alasan strategis lebih jauh. AS memang seperti mau menghancurkan internet dunia yang dulu dilahirkan dari rahimnya sendiri (lihat artikel ini). Harus diakui bahwa kehadiran internet di dunia sekarang ini karena jasa ilmuan dan kalangan bisnis dari AS. Tapi mereka juga pada awalnya mengeruk keuntungan yang tidak sedikit dari perkembangan teknologi internet itu. Hanya saja belakangan, beberapa kalangan internal dalm masyarakat AS sendiri, mulai menyadari bahwa akibat adanya internet itu, semua informasi dan isi jeroan masyarakatnya, begitu mudah 'diambil' dan ditimba bangsa lain. Bangsa-bangsa lain di dunia ternyata lebih cepat belajar dan memanfaatkan kehebatan temuan teknologi informasi itu, bahkan dalam beberapa kasus, masyarakat AS sendiri kalah maju dibanding netter dari negara lain. Intinyanya, gara-gara internet perekonomian AS jadi berantakan seprti saat ini (coba baca artikel ini dan artikel lainnya ini) Kehancuran bisnis keuangan tahun 2008 lalu yang melanda Wall Street, yang membawa keterpurukan ekonomi AS hingga saat ini, di yakini banyak analis mereka bahwa salah satu penyebabnya adalah kecerdasan para pelaku investor Wall Street yang berkebangsaan asing, dalam memanfaatkan kecanggihan internet dalam mengolah semua informasi dalam negeri AS yang memang bebas untuk di akses. Jauh hari sebelumnya, mereka juga menyadari bahwa perang modern (perang Teluk 1, Perang Irak, Perang Afghanistan) yang banyak dipengaruhi oleh propaganda dengan memainkan informasi di internet itu), bahwa pihak AS merasa kecolongan besar dengan kehadiran Youtube dan situs Blog yang dengan bebasnya bisa memuat konter pemberitaan yang dibuat CNN, NBC, atau siaran pers resmi Pentagon. Kita bisa tahu bahwa MBT sepekelas MI-1 Abrams ternyata bisa remuk terkena IED insurgent, tidaklah mungkin diketahui informasi itu kalau tak ada Youtube atau situs sejenisnya. Hal ini dulu tak pernah dihadapi militer AS ketika mereka berperang di Korea atau Vietnam atau di Panama. Sebenarnya ada lagi selain kebebasan internet ini yang membuat dunia Barat saat sekarang ini dirinya merasa kecolongan dan dirugikan. Yaitu tentang 'globalisasi ekonomi' yang dulu mereka canangkan sendiri ke seluruh dunia, bahkan memaksakan banyak negara untuk ikut melaksanakan prtaktek perdagangan bebas (Free Trade) ala WTO itu. Ternyata siapa menyangka bahwa effek bola salju kebebasan perdagangan dunia atau globalisasi ekonomi berupa penerapan 'free trade' ala WTO itu, justru menghancurkan ekonomi dalam negeri mereka, baik di AS mapun di Eropa pada saat ini (coba baca artikel ini dan lalu ini serta yang ini). Mereka malah sudah menuduh bahwa 'globalisasi ekonomi' adalah mesin kiamat bagi ekonomi AS dan Eropa. Sehingga di AS itu setiap harinya kalangan akedemisi dan masyarakat terdidiknya senantiasa menyumpahi WTO itu sebagai biang keladi kemunduran ekonomi bangsa Amerika saat ini (ini situsnya: http://economyincrisis.org/ )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H