Mohon tunggu...
Annisa Fasya
Annisa Fasya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Karawang

Saya memiliki hobi membaca dan menulis novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Wawasan Kebangsaan Seorang Warga Negara dan Kaitannya dengan Kemampuan Awal dalam Bela Diri

24 Juli 2024   09:53 Diperbarui: 24 Juli 2024   09:53 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai warga negara Indonesia, perlu kiranya kita memiliki wawasan kebangsaan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Wawasan kebangsaan merupakan suatu konsep cara pandang seorang warga negara yang dilakukan secara sadar dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan sebagaimana tercantum dalam sila ke tiga pancasila sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat terselenggara secara aman dan damai. 

Untuk dapat menumbuhkan wawasan kebangsaan, setiap warga negara harus terlebih dahulu mengenal sejarah yang terjadi di negaranya. Misalnya Indonesia, kita harus mengenal lebih dalam bagaimana bangsa Indonesia dapat terbentuk serta peristiwa-peristiwa apa yang menghantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan.

Beberapa peristiwa penting sejarah bangsa Indonesia yang sepatutnya kita ketahui agar dapat memiliki wawasan kebangsaan yaitu dimulai pada saat berdirinya organisasi Budi Utomo yang didirikan oleh para siswa STOVIA. Kemudian, pada tahun yang sama didirikan pula Perhimpunan Indonesia yang merupakan organisasi pergerakan nasional yang pelopori kemerdekaan bangsa Indonesia di kancah Internasional. 

Selanjutnya diadakan Kongres Pemuda Satu dan Dua yang dihadiri oleh wakil-wakil organisasi pergerakan nasional di Indonesia. Situasi kritis yang dialami oleh Jepang yang pada di tahun 1945 membawa Indonesia untuk memiliki peluang untuk memproklamirkan kemerdekaannya yang diawali dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) oleh Letnan Jendral Kumakici Harada dengan maksud terselubung untuk menarik simpati masyarakat Indonesia agar mendukung dan membantu Jepang dalam melawan sekutu. 

Pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuk PPKI sebagai tindaklanjut dari BPUPKI yang memiliki tugas untuk mempersiapkan kemerdekaan serta mengesahkan UUD 1945. Namun, dengan dijatuhinya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang akhirnya menyerah kepada sekutu kemudian terjadi kekosongan kekuasaan di Hindia Belanda yang kemudian dimanfaatkan oleh para pemuda untuk segera memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.  

Pada saat awal mula berdirinya negara maka tentu saja setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia menyusun dan menentukan bersama-sama apa saja dasar-dasar negara Indonesia. Kemudian setelah melalui proses yang panjang ditentukanlah bahwa Pancasila sebagai Ideologi negara yang terdiri dari lima sila, yang mana kelima tersebut nantinya sebagai acuan dan dasar warga negara Indonesia bagaimana bersikap dan berperilaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Perjuangan bangsa Indonesia tidak hanya sampai setelah Indonesia mencapai kemerdekaan, tetapi perjuangan bangsa Indonesia selanjutnya akan jauh lebih berat karena melawan bangsa sendiri dari perbuatan-perbuatan seperti korupsi, narkoba, terorisme dan radikalisme, money laundring atau pencucian uang yang mana kesemua isu masalah kontemporer tersebut dapat mengancam kehidupan bangsa Indonesia sehingga sudah menjadi tugas semua warga negara, tidak hanya pemerintah, tetapi semua elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga kedaulatan bangsa Indonesia dari ancaman, hambatan, ataupun gangguan yang berasal dari dalam maupun luar bangsa Indonesia.

Untuk itu, penting kiranya setiap masyarakat melakukan bela negara sesuai dengan profesinya masing-masing. Bela negara sendiri merupakan suatu tekad, sikap ataupun perilaku warga negara dalam menjaga kedaulatan negara yang didasari oleh rasa cinta terhadap bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan rasa cinta yang tumbuh kepada bangsa maka secara alamiah seorang warga negara akan bersikap dan berperilaku untuk melindungi kedaulatan negaranya dari berbagai ancaman yang dapat mengancam kehidupan bernegara.

Namun, untuk dapat melakukan bela negara, seorang warga negara sekiranya perlu kesiapsiagaan Bela Negara yang menjadi kemampuan awal seorang warga negara untuk melakukan bela negara. Sebetulnya apa itu kesiapsiagaan bela negara? Jika didefinisikan, kesiapsiagaan bela negara merupakan keadaan siap siaga yang dimiliki seseorang baik secara fisik, mental, ataupun sosial dalam menghadapi kondisi yang beragam dengan disertai rasa cinta terhadap tanah air berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

Kesiapsiagaan bela negara merupakan suatu kondisi bagaimana seorang negara mempersiapkan jiwa dan raganya seperti misalnya kesehatan jasmani dengan menjaga pola hidup sehat ataupun berolahraga, kesehatan mental dengan bagaimana kita memanajemen atau mengelola stress dengan baik sehingga memiliki mental yang sehat di mana faktor-faktor tersebutlah yang berpengaruh dalam melakukan bela negara sesuai dengan tugas dan jabatan seorang warga negara. 

Dengan jasmani serta mental yang sehat maka menghasilkan produktivitas kinerja yang tinggi sehingga seseorang dapat melaksanakan bela negara secara optimal dan sempurna serta menjaga bangsa Indonesia dari permasalahan yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun