Mohon tunggu...
Annissa Dinanda
Annissa Dinanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa Ilmu Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Digitalisasi Kewarganegaraan: Membangun Identitas Nasional di Era Teknologi

25 April 2024   15:15 Diperbarui: 25 April 2024   15:15 1082
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.antaranews.com/berita/3742635/peneliti-aturan-e-commerce-basis-media-sosial-lindungi-pelaku-usaha


Di era globalisasi dan kemajuan teknologi yang kian pesat, konsep kewarganegaraan mengalami perubahan yang signifikan. Salah satu aspek yang tengah menjadi sorotan utama adalah digitalisasi kewarganegaraan. Fenomena ini menjadi topik yang relevan dan membutuhkan pembahasan mendalam, terutama mengingat peran teknologi yang semakin mendominasi dalam membentuk identitas nasional dan memengaruhi partisipasi aktif warga negara dalam berbagai ranah kehidupan. 

Digitalisasi kewarganegaraan merujuk pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk memperkuat dan mempermudah berbagai aspek terkait kewarganegaraan, mulai dari administrasi hingga interaksi sosial. Hal ini tidak hanya mencakup pembayaran pajak secara online atau layanan pemerintah digital, tetapi juga meluas ke dalam aspek lebih kompleks seperti identitas digital, keamanan data, dan hak-hak warga negara dalam dunia maya.

Selain itu, digitalisasi juga mempengaruhi cara warga negara berpartisipasi dalam kegiatan politik, sosial, dan ekonomi. Misalnya, melalui platform media sosial, warga negara dapat dengan mudah menyuarakan pendapat, berdiskusi, atau bahkan mengorganisir gerakan sosial yang mempengaruhi kebijakan publik. Namun, di sisi lain, digitalisasi juga membawa tantangan baru terkait privasi, keamanan, dan akses yang adil terhadap teknologi bagi semua lapisan masyarakat.

Digitalisasi kewarganegaraan adalah solusi untuk meningkatkan efisiensi dan inklusivitas dalam administrasi. Melalui digitalisasi, proses administratif kewarganegaraan dapat dijalankan secara online, memberikan kemudahan akses bagi warga negara terhadap layanan pemerintah. Hal ini menciptakan sistem yang transparan dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat. Dengan adopsi teknologi digital dalam berbagai aspek administrasi kewarganegaraan, beragam layanan seperti pengurusan dokumen, pembayaran pajak, dan pengajuan permohonan dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor-kantor pemerintahan secara langsung. Ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat yang mungkin kesulitan mengakses secara konvensional.

Keuntungan yang didapat dari digitalisasi kewarganegaraan sangatlah beragam. Salah satu manfaat utamanya adalah peningkatan aksesibilitas dan kemudahan dalam berinteraksi dengan pemerintah, yang pada gilirannya membuka peluang bagi warga negara untuk berpartisipasi secara aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan politik. Melalui platform digital, warga negara dapat dengan mudah mengakses informasi, mengajukan permohonan, dan memberikan masukan kepada pemerintah. Selain itu, digitalisasi juga memiliki peran penting dalam mengurangi birokrasi yang berlebihan dan meningkatkan transparansi dalam berbagai proses administratif. Dengan adanya sistem digital yang terintegrasi, data dan informasi dapat diakses dengan cepat dan akurat, sehingga meminimalisir kesalahan dan penundaan dalam penanganan berbagai urusan pemerintahan.

 Hal ini juga berdampak positif dalam upaya pencegahan korupsi, karena transparansi yang terwujud dapat mengurangi ruang untuk praktik koruptif.
Digitalisasi kewarganegaraan dihadapkan pada sejumlah tantangan yang perlu diatasi dengan bijaksana. Salah satu tantangannya adalah kesenjangan digital, di mana beberapa warga negara mungkin tidak memiliki akses yang setara terhadap teknologi dan internet. Hal ini dapat mengakibatkan ketimpangan dalam memanfaatkan layanan digital pemerintah serta menghambat partisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan politik. Selain itu, tantangan lain yang perlu diperhatikan adalah masalah keamanan data pribadi dan risiko privasi. Jika sistem digital tidak dirancang dengan baik dan tidak memiliki proteksi yang memadai, maka ada potensi terjadinya pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data yang dapat merugikan warga negara secara individu maupun kolektif.

Berdasarkan data dan statistik terkini, tingkat literasi digital di Indonesia saat ini masih dapat dikategorikan sebagai sedang, dengan indeks literasi digital nasional pada tahun 2022 mencapai 3,545. Angka ini menggambarkan bahwa masih terdapat peluang yang signifikan untuk meningkatkan literasi digital, terutama di kalangan generasi yang lebih tua. Pentingnya meningkatkan literasi digital di Indonesia tercermin dari adanya perbedaan signifikan antara indeks literasi digital saat ini dan target yang diinginkan untuk mencapai tingkat literasi yang lebih tinggi. Upaya untuk meningkatkan literasi digital perlu dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai program edukasi dan pelatihan yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi yang lebih tua yang mungkin menghadapi tantangan dalam mengadaptasi teknologi digital.
Kesimpulannya, digitalisasi kewarganegaraan membawa manfaat besar tetapi juga menghadapi tantangan yang perlu diselesaikan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kita dapat memastikan bahwa proses transformasi digital berjalan dengan lancar dan menyeluruh, memperkuat identitas nasional di era teknologi.*Penulis Dr Usiono Ma dan  Annissa Dinanda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun