Pada masa pemerintahan Belanda di Indonesia berdiri suatu perusahaan yang bertujuan untuk membantu kesulitan keuangan yang dirasakan oleh para buruh dan masyarakat di suatu daerah. Perusahaan itu kian dikenal dengan PT Pegadaian (persero) yang selanjutnya disebut Pegadaian. Sejarah singkat mengenai Pegadaian ini berawal pada masa VOC yang menirikan Bank Van Leening sebagai lembaga keuangan yang memberikan pinjaman dengan menggunakan sistem gadai. Kemudian, setelah dibubarkan oleh pemerintah Inggris, masyarakat diberi keleluasaan mendirikan usaha Pegadaian. Pegadaian Negara pertama di Indonesia berdiri pada 1 April 1901 yang berlokasi di Sukabumi. Seiring berjalannya waktu, setelah mengalami perubahan bentuk badan hukum dari "JAWATAN", "PERJAN", "PERUM", hingga pada tanggal 1 April 2012 sampai saat ini Pegadaian ditetapkan sebagai badan hukum persero yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2011.
Kehadiran Pegadaian yang masih eksis hingga saat ini telah berperan dalam perkembangan ekonomi di Indonesia. Pegadaian berdiri untuk memberikan solusi  pendanaan, mencegah ijon, rentenir, dan pinjaman tidak wajar lainnya guna meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil serta mendukung program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional. Hal tersebut sejalan dengan visi Pegadaian "Sebagai solusi bisnis terpadu terutama berbasis gadai yang selalu menjadi market leader dan mikro berbasis fidusia selalu menjadi yang terbaik untuk masyarakat menengah bawah." Peran Pegadaian dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia sebagai berikut:
- Pegadaian memainkan peran penting dalam memperluas akses ke layanan keuangan. Mereka memungkinkan individu dan usaha kecil untuk mengakses dana yang dibutuhkan dengan menggunakan barang pribadi sebagai jaminan. Ini dapat membantu masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal, memungkinkan mereka untuk memperoleh pembiayaan yang dibutuhkan untuk bisnis kecil, pendidikan, atau pemenuhan kebutuhan mendesak.
- Dengan memberikan pembiayaan kepada individu yang membutuhkannya, Pegadaian dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Pembiayaan yang diberikan oleh Pegadaian bisa digunakan untuk membantu orang dalam mengatasi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, perumahan, atau usaha kecil, yang pada gilirannya dapat membantu meningkatkan taraf hidup mereka.
- Pegadaian sering kali memberikan pembiayaan kepada usaha mikro dan kecil (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan menyediakan pembiayaan yang lebih mudah diakses bagi UMKM, Pegadaian dapat membantu meningkatkan produktivitas, pertumbuhan, dan daya saing sektor ini.
- Pegadaian juga dapat memainkan peran dalam mendukung inisiatif berkelanjutan. Mereka dapat memberikan pembiayaan untuk investasi dalam energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, atau proyek-proyek lingkungan lainnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Berkelanjutan (RPJMN) dan Komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris.
- Pegadaian juga dapat membantu mengurangi tekanan pada lembaga keuangan formal seperti bank dengan memberikan alternatif pembiayaan yang lebih fleksibel dan mudah diakses. Hal ini dapat membantu mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman dari bank konvensional.
Dengan banyaknya peran yang dikontribusikan oleh Pegadaian dalam pembangunan berkelanjutan, lembaga ini masih perlu evaluasi untuk meningkatkan layanannya dengan mengelola beban bunga dengan baik, berinovasi dengan teknologi untuk memasarkan diri kepada masyarakat dan menjangkau kelompok yang membutuhkan layanan mereka, serta memasukan kepatuhan terhadap regulasi agar dapat tetap relevan dan aktif mendukung perekonomian masyarakat Indonesia.
Sumber
OJK. 2016. "Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Seri Literasi Keuangan Perguruan Tinggi." https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/images/FileDownload/206_7%20Lembaga%20Jasa%20Keuangan%20Lainnya-compressed.pdf. Diakses pada 17 Oktober 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H