Mohon tunggu...
Annisa Aulia
Annisa Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menyukai seni dan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Risiko dalam Investasi

27 Desember 2023   07:25 Diperbarui: 27 Desember 2023   07:29 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut penelitian Nafis Irkhami bahwa Risiko dalam investasi adalah memperoleh tingkat pengembalian tertentu (pada umumnya setinggi mungkin) dengan sumber daya tertentu. Dalam ekonomi konvensional, setidaknya ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan seorang investor dalam menanamkan modalnya, yaitu tingkat pengembalian yang diharapkan (expected return),tingkat risiko (rate of risk), dan ketersediaan jumlah dana yang akan diinvestasikan (Halim, 2005: . Apabila dana cukup tersedia, biasanya investor menginginkan pengembalian yang maksimal dengan risiko tertentu.


Penelitian Ainun Mardhiyah Dalam konteks manajemen investasi, risiko merupakan besarnya penyimpangan antara tingkat pengembalian yang diharapkan (expected return) dengan tingkat pengembalian aktual (actual return). Semakin besar penyimpangan berarti semakin besar tingkat risikonya. Tujuan seseorang dalam berinvestasi adalah memaksimalkan return, tanpa melupakan faktor risiko investasi yang harus dihadapinya. Return merupakan salah satu faktor yang memotivasi seseorang berinvestasi dan juga merupakan imbalan atas keberanian seseorang menanggung risiko atas investasi yang dilakukan.
 
Penelitian Ketut Riandita Anjar Saraswati mengatakan bahwa  Resiko investasi mempunyai pengertian, yaitu peyimpangan dari keuntungan yang diharapkan dan risiko investasi juga berpotensi kerugian yang diakibatkan oleh penyimpangan tingkat pengembalian yang diharapkan dengan tingkat pengembalian actual (Isnaini dkk, 2013). Dengan adanya ketidakpastian keuntungan dimasa yang akan datang akan menyebabkan kegagalan dari sebuah investasi (Septyanto, 2013: 93). Menurut Sunariyah (2004), Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan return di masa yang akan datang. Keputusan penanaman modal tersebut dapat dilakukan oleh individu atau suatu entitas yang mempunyai kelebihan dana.
 
Riyadi (2016) yang menunjukkan bahwa motivasi berpengaruh pada minat berinvestasi. Sehingga Seseorang yang memiliki pemahaman yang kurang tentang investasi akan memilih investasi yang sesuai dengan pemahaman dan minatnya dalam berinvestasi di pasar modal. hal ini tentunya akan meningkatkan motivasi seseorang untuk berani berinvestasi di pasar modal.Adanya minat yang besar membuat seseorang mempunyai kekuatan atau dorongan untuk melakukan serangkaian tingkah laku dalam mencapai hal yang diinginkan. Ada juga penelitian dari Kusnawati (2011) yang menyatakan bahwa pemahaman investasi memotivasi seseorang untuk berinvestasi. Berdasarkan hal tersebut, maka yang menjadi hipotesis ketiga yaitu Pemahaman investasi memperkuat pengaruh motivasi pada minat investasi.
 
 
 
Menurut Halim (2005, p.2) Investasi selalu memiliki dua sisi, yaitu return dan risiko. Dalam berinvestasi berlaku hukum bahwa semakin tinggi return yang ditawarkan maka semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung investor. Investor bisa saja mengalami kerugian bahkan lebih dari itu bisa kehilangan semua modalnya. Hal ini mungkin dapat menjelaskan mengapa tidak semua investor mengalokasikan dananya pada semua instrumen investasi yang menawarkan return yang tinggi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun