Mohon tunggu...
Annisa Alya Syahirah
Annisa Alya Syahirah Mohon Tunggu... Mahasiswa - NIM 22107030096 Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga

born to be loved.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ketika Penyiaran Menentukan Kealiman Seseorang

13 Juni 2023   18:35 Diperbarui: 13 Juni 2023   18:39 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen pribadi

Omong-omong tentang kealiman, dari segi mana seseorang bisa dianggap menjadi alim atau ahli agama? Apakah ada kaitannya antara agama dan penyiaran di Indonesia? Jawabannya, tentu ada. Karena hal itu sedang hangat-hangatnya dibahas dalam buku yang berjudul "Religiositas Dari Layar Kaca (Potret Program Siaran Religi di Televisi Indonesia)" karya tiga penulis sekaligus dosen hebat dari universitas-universitas islam ternama di Yogyakarta.

Bedah buku diadakan tepatnya di UIN Sunan Kalijaga pada tanggal 12 Juni 2023 kemarin, acara ini juga dihadiri oleh ketua dan beberapa anggota dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat. Disana, banyak sekali dibahas mengenai penyiaran program acara religi pada media penyiaran di Indonesia.

Sumber: Dokumen pribadi
Sumber: Dokumen pribadi

Perkembangan program acara religi pada media penyiaran di Indonesia, terutama pada televisi yang awalnya hanya dipandang sebagai tuntutan moral, karena tentu saja sebuah media perlu menyiarkan hal-hal yang berbau agama. Tetapi, seiring berjalannya waktu justru pandangan terhadap program acara religi berubah menjadi segmen yang memiliki pasar pada media penyiaran dan memang kenyataannya selalu memiliki rating yang paling tinggi diantara program acara lain seperti infotainment, sinetron, dan lain-lain, apalagi selama bulan suci ramadhan.

Lalu, apakah itu berarti televisi Indonesia sudah sangat baik dalam melakukan siaran? Jika dilihat dari keseluruhan, tentu saja jawabannya masih belum memasuki kategori sangat baik karena selama ini masih banyak sekali dijumpai kasus-kasus penyiaran yang melanggar kode etiknya.

Kembali ke topik program acara religi pada telivisi, penulis buku memaparkan bahwa  sebenarnya apa yang terlihat oleh mata kita selama ini belum tentu sama dengan realitanya. Ada 3 persoalan besar yang terjadi di balik layar penyiaran program religi, diantaranya:

  • Komodifikasi agama, posisi dimana agama adalah konten dan dipilih berdasarkan selera khalayak yang mengutamakan hiburan ketimbang pengalaman.
  • Komodifikasi tokoh agama, maksudnya ialah tokoh agama yang dipilih untuk mengisi program acara adalah bintang, bukan yang paling paham agama tetapi yang paling populer. Adapun rumus populer disini terdiri dari paras yang menarik, lucu, atraktif, dan interaktif.
  • Komodifikasi khalayak, khalayak benar-benar dijadikan pasar. Bukan hanya sasaran program religi tetapi juga produk-produk penjualan diluar kriteria religi.

Komodifikasi-komodifikasi tersebutlah yang akhirnya memudahkan seseorang dianggap menjadi yang benar-benar paham agama, hanya dengan modal terkenal lalu tampil di suatu program acara televisi sampai akhirnya diberikan label "ustadz" atau "ustadzah", padahal belum tentu apa yang mereka sampaikan bisa diuji kebenarannya. Tentu saja ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi tiap individu yang benar-benar memahami tentang penyiaran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun