Terima kasih untuk niat baik Kompasiana dan Penerbit agar meninjau ulang SPP dan sistem pembayaran naskah tersebut. Selanjutnya kami mengharapkan komunikasi yang baik, lancar dan efektif antara pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan buku ini agar tidak lagi terjadi "kesalahpahaman" seperti sekarang.
________________________
Berikut garis-garis besar isi Surat Perjanjian Penerbitan (SPP) baru dari admin Kompasiana lewat email tertanggal (12/11);
- Setiap artikel dihargai sebesar Rp 160.000,- nett sesuai dengan uang muka royalti 50% dari cetakan 5000 eksemplar
- Masa kontrak pengalihan hak cipta yang dipersingkat menjadi 3 (tiga) tahun dan akan ditinjau kembali setelah masa tersebut berakhir
- Sistem pembayaran yang diubah dari sistem beli-putus menjadi sistem royalti, yang pembayarannya dilakukan sesuai periode yang berlaku di penerbit PT. Elex Media Komputindo, yaitu setiap bulan Februari & Agustus, dengan ketentuan pembayaran yang disesuaikan dengan jumlah penulis dan jumlah buku yang terjual
-Setiap penulis berhak memperoleh bukti cetak sebanyak 1 (satu) eksemplar
Kesemua poin yang dipertanyakan transparansinya tempo hari, terjawab dan mencapai kesepakatan yang win-win solution. Saya pribadi sangat mengapresiasi hal ini, bahwa apa yang sempat dikeluhkan kemarin ditanggapi dan diusahakan solusi terbaiknya untuk semua pihak.
Terima kasih untuk tim Kompasiana & Penerbit Elex Media Komputindo. Semoga kerjasama selanjutnya dengan para kompasianer berjalan lancar dan semakin profesional. Aamiin..
Salam..
>> Selengkapnya baca di sini; Happy Ending Kontroversi SPP Buku Jokowi.