Modernisasi di kalangan masyarakat Indonesia menjamur beberapa tahun terakhir. Hal tersebut merambah baik dalam dunia pendidikan, fashion, musik, makanan  bahkan politik. Melihat kehidupan di kota yang dipenuhi oleh simbol-simbol kapitalis, memberikan kesadaran bagi kita bahwa Indonesia bukan lagi menjadi bangsa dengan landasan sistem ekonomi kekeluargaan yang selalu dibangga-banggakan. Jauh dari kehidupan kota yan sarat akan modernisasi dan kemapanan hidup, ternyata masih banyak masyarakat Indonesia yang hidupnya jauh dari modernisasi, gaya hidup yang mewah, dan kemapanan, mereka adalah para masyarakat pedalaman yaitu masyarakat yang dalam kesehariannya tinggal di hutan, tidak memiliki rumah, dan menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam yang ada di hutan. Keberadaan mereka di Indonesia tersebar di seluruh pelosok nusantara misalnya suku dayak di Kalimantan, suku Asmat di Papua, Suku Anak Dalam di Jambi, Suku Baduy di Banten, dll.
Berbeda dengan masyarakat di perkotaan yang kebutuhan sehari-harinya terpenuhi dengan distribusi pangan dari pemerintah , mereka masyarakat pedalaman jauh dari hal tersebut. Apa yang mereka pikirkan hanyalah bagaimana dapat bertahan hidup, dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di hutan. Masyarakat pedalaman tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah, bahkan mereka jauh dari penjaminan pemerintah dalam sistem sosial, penyediaan fasiliitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak sebagaimana tercantum dalam pasal 34 UUD 1945.Eksistensi masyarakat pedalaman harus tetap terjaga sebab mereka adalah  aset kekayaan di bumi petiwi, mereka adalah pencerminan bahwa Indonesia adalah negara dengan multikulturalisme. Namun sangat disayangkan karena beberapa tahun terakhir keberadaan mereka mulai terusik dengan keserakahan manusia modern.
Hutan sebagai tempat tinggal mereka dibabat habis guna kepentingan masyarakat di perkotaan, padahal untuk mereka hutan adalah rumah dan pemberi kehidupan bagi kelangsungan komunitas. Eksistensi masyarakat pedalaman mulai terganggu karena kebutuhan manusia modern yang tidak pernah usai. Hendaknya pemerintah dalam hal ini tidak mengedepankan pembangunan di daerah perkotaan saja tetapi juga memperhatikan kehidupan masyarakat pedalaman. Pemerintah hendaknya lebih menekankan pengakuannya terhadapa kepemilikan tanah ulayat oleh masyarakat pedalaman, tidak kemudian karena aspek komersial dengan sengaja pemerintah menjualbelikan tanah tersebut kepada pihak lain. Selain itu seharusnya pemerintah memiliki program khusus seperti distribusi pangan dan kesehatan hingga ke dalam hutan yang terdapat masyarakat pedalamanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H