Annisa Eka Salsabila
Kemiskinan bukan hal yang asing bagi telinga kita. Terlebih dimasa pandemi seperti sekarang, banyak masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).Â
Oleh karena itu, untuk membantu meringankan perekonomian masyarakat, pemerintah mengeluarkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Masyarakat yang mendapatkan bantuan ini akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000,00 yang dalam proses penyalurannya di bantu oleh pengurus rukun tetangga (RT).
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat harus terlebih dahulu mendaftarkan dirinya melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tetapi, dalam proses pendaftaran DTKS terdapat beberapa kendala seperti yang dirasakan oleh masyarakat rt.13 rw.08 Pulogebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur.Â
Masyarakat mengalami kendala karena kurangnya pengetahuan akan teknologi sehingga sulit bagi masyarakat untuk mendaftar DTKS secara online. Selain itu, terdapat juga kendala karena ketidakjujuran masyarakat dalam pengisian data yang mengakibatkan program ini menjadi tidak tepat sasaran. Hal tersebut dapat menyebabkan semakin tingginya kesenjangan antar masyarakat.
Untuk menghadapi persoalan tersebut, pihak Rukun Tetangga (RT) dapat membuat satuan tugas. Pembentukan program satuan tugas ini dapat membantu pemerintah dalam melakukan pendataan terhadap masyarakat menengah ke bawah.Â
Hasil dari pendataan ini digunakan untuk pembagian bantuan dimasa pandemi. Tim Satuan tugas tersebut nantinya akan membagikan formulir kepada masyarakat, dan hasil dari pengisian formulir yang sudah diberikan kemudian diserahkan kepada pihak RT untuk ditindaklanjuti agar masyarakat yang kesulitan dapat terbantu pada saat pandemi ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H