Mohon tunggu...
Annisa DianHafsari
Annisa DianHafsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Psikologi

-

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Memperkenalkan UMKM Jahit di Desa Medokan Semampir Guna Memajukan Usahanya! KKN NON REGULER UNTAG SURABAYA

25 Desember 2024   19:06 Diperbarui: 25 Desember 2024   19:06 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surabaya. Sumber ilustrasi: KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

SURABAYA, 23 November 2024 sampai dengan 04 Desember 2024 – Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Non Reguler 3 di Desa Medokan Semampir.
KKN Non Reguler dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu saja dikarenakan sebagaian besar di ikuti oleh Mahasiswa kelas karyawan atau kelas malam yang dominan  melakukan kegiatan Kuliah sambil bekerja.
KKN NR 3 dibagi menjadi beberapa Sub, Annisa dan teman-temannya dari Sub Kelompok 5 KKN mengadakan program pemberdayaan untuk memperkenalkan dan mempromosikan UMKM jahit rumahan melalui pembuatan banner, poster, serta pengelolaan media sosial Instagram. Program ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas dan daya saing usaha penjahit di tingkat yang lebih luas.

Annisa dan teman-teman bekerjasama dengan pelaku UMKM penjahit di RT 03 Desa Medokan Semampir  yang bernama Ibu Atik, mereka membuatan identitas visual yang menarik, seperti desain poster dan banner yang sesuai dengan karakter usaha Jahit Rumahan Ibu Atik. Annisa juga membantu membangun akun Instagram sebagai platform pemasaran.

Penerapan model Branding lewat Poster dan Banner ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan usaha Bu Atik Penjahit. Menurut hasil Observasi awal, banyak pelanggan baru yang datang setelah melihat informasi yang tercetak di Poster dan Banner, yang menunjukkan bahwa strategi ini efektif dalam menarik perhatian dan memperkenalkan layanan jahitan kepada khalayak luas.

“Melihat upaya yang dilakukan oleh teman-teman sub kelompok 5 KKN NR 03 UNTAG untuk membantu UMKM penjahit di Desa Medokan Semampir, saya sangat mengapresiasi keberhasilan kami dalam memadukan keterampilan teknis dengan kebutuhan praktis yang dihadapi oleh pengusaha rumahan seperti Ibu Atik. Pembuatan banner, poster, dan pengelolaan media sosial adalah langkah strategis yang sangat penting dalam dunia usaha modern, terutama bagi UMKM yang ingin berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat, ” Ujar Annisa selaku ketua sub kelompok 5.

“Di era digital seperti sekarang, memiliki identitas visual yang kuat dan kehadiran di media sosial menjadi faktor penting untuk menarik perhatian pelanggan. Keberadaan Instagram, misalnya, bisa menjadi jendela utama untuk memamerkan produk dan menarik minat pasar yang lebih luas. Dengan platform ini, UMKM penjahit di Medokan Semampir tidak hanya bisa menjangkau seputar Desa Medokan Semampir saja, tetapi juga memiliki peluang untuk  memperkenalkan UMKM jahit Ibu Atik di luar Desa Medokan Semampir “ Lanjut Annisa ketua sub kelompok 5.

Bukan halangan bagi Annisa untuk mengikuti KKN Non Reguler ini, meskipun Annisa kerja sambil kuliah ia tetap produktif dan bersemangat dalam mengikuti kegiatan KKN Non Reguler ini. Dan dengan manajemen waktu yang dilakukan oleh Annisa akhirnya mampu membuahkan hasil yang maksimal melalui Kegiatan KKN Reguler ini.


Terima kasih kepada Ibu Lily Harlina Putri, S.AB. Selaku dosen pembimbing lapangan KKN NR 03, tidak lupa pula terima kasih juga kepada teman-teman NR 03 khususnya Sub Kelompok 5 atas kerja sama dan usaha nya. Besar harapan Saya semoga UMKM Desa Medokan Semampir khususnya lebih maju dan ekonomi surabaya maju lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun