Mohon tunggu...
TAMILUDDIN
TAMILUDDIN Mohon Tunggu... Lainnya - .

.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rapat Koordinasi Pupuk Bersubsidi Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023 (Semester II)

31 Agustus 2023   20:33 Diperbarui: 31 Agustus 2023   20:44 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi  melaksanakan rapat koordinasi pupuk bersubsidi Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (30/08/23). Rakor tersebut dipimpin oleh Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi  Ir. Azrin, M.Si  mewakili Sekretaris Daerah, dan dihadiri Kadis TPHP Provnsi Jambi, Perwakilan Dinas  Perindag Provinsi Jambi, KP3 11 Kabupaten/Kota, Perwakilan Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi  dan Perwakilan Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Pimpinan  PT Pupuk Indonesia Cabang Jambi, Perwakilan Bank Mandiri Jambi, Jambi dan seluruh Tim KP3 Provinsi Jambi.

Pimpinan rapat menjelaskan bahwa Rakor KP3 ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pengawasan dan pengendalian terhadap pengadaan, penyaluran, peredaran, serta penggunaan pupuk dan pestisida, dengan agenda bahasan rapat antara lain:

a.Evaluasi realisasi Penyaluran Pupuk semester II Tahun 2023 di 11 Kabupaten/Kota  Provinsi Jambi
b.Evaluasi perkembangan implementasi Kartu Tani di seluruh  Wilayah 11 Kabupaten/Kota  Provinsi Jambi;
c.Evaluasi pelaksanaan penyaluran pupuk subsidi Wilayah 11 Kabupaten/Kota  Provinsi Jambi; dan
d.Evaluasi Pembinaan kepada seluruh Kios Pupuk Lengkap (KPL) agar menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai aturan yang berlaku.
e.Kendala dan Permasalahan di lapangan

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan terkait dengan serapan penyaluran pupuk bersubsidi hingga akhir Juni 2023. Serta teknis pengawasan yang akan dilakukan seiring dengan terbitnya Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Ir. Azrin, M.Si  mengatakan rakor KP3 ini diinisasi dengan adanya Permentan Nomor 10 Tahun 2022 terkait dengan kebijakan subsidi dibidang pertanian, dalam hal ini berkaitan dengan masalah pupuk bersubsidi dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 111 /KEP.GUB/SETDA.PRKM-2.1/2023 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Jambi Tahun 2023.

Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan  pada kesempatan tersebut mengingatkan kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), 11 Kabupaten/Kota  Provinsi Jambi untuk senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi yang telah ditentukan. Mendorong PPNS Pupuk dan Pestisida, untuk menangani penyimpangan dalam peredaran pupuk dan pestisida sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut Azrin menjelaskan bahwa  maksud dan tujuan dari kegiatan Rapat Koordinasi, Evaluasi dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Jambi adalah :

1.Melaksanakan pengawasan terhadap penyediaan, peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan, peredaran maupun penggunaan.
2.Adanya pemahaman terhadap fungsi, wewenang dan tugas dari semua anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Jambi.
3.Agar tidak terjadi tumpang tindih dalam tanggung jawab dan wewenang bagi anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Jambi.
4.Menyamakan Visi, Misi dan gerak langkah di dalam melaksanakan tugas bagi seluruh anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Jambi untuk terlaksananya sinkronisasi kebijakan, peraturan dan pelayanan dalam upaya peningkatan ketahanan pangan dan penyuluhan, serta untuk mengetahui sejauh mana capaian yang dihadapi sehingga dapat diupayakan alternatif pemecahannya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Sementara itu Kadis TPHP Provinsi Jambi Ir. Rumusdar mengatakan realisasi penyaluran pupuk Urea sampai dengan bulan Juli Tahun 2023 sudah mencapai 50.31% dan Pupuk NPK persentase sebesar 61.30% lebih lanjut Rumusdar menjelaskan permasalahan pupuk bersubsidi diantaranya :

1.Distributor Pupuk bersubsidi kurang aktif (kurang respon) dan tidak rutin dalam mengirimkan laporan penyaluran pupuk bersubsidi ke instansi terkait (Dinas TPH, Disperindag, Disbun dan Setda)
2.Kios melakukan penebusan tidak sesuai dengan musim tanam sehingga disaat petani butuh, pupuk sudah kosong atau habis
3.Terlambatnya pupuk sampai ke petani karena kondisi jalan rusak dan terhambat/macet didaerah lalu lintas batu bara.
4.Pendistribusian pupuk ke Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sering  tidak tepat waktu saat petani membutuhkan karena Gudang Pupuk belum tersedia.

Pada kesempatan yang sama dalam rakor tersebut pimpinan PT. Pupuk Indonesia Cabang Jambi menjelaskan terkait isu-isu strategis penyaluran pupuk di Provinsi Jambi  yang menekankan perlunya dukungan dari seluruh stakeholders untuk merealisasikan Proses Adaptasi Kios dalam memasuki era Digitalisasi Administrasi Penyaluran dan perlunya sinergitas seluruh pihak dalam menjaga kondusivitas di tahun politik.

Untuk pendistribusian Kartu tani di Provinsi Jambi perwakailan Bank Mandi cabang Jambi menguraikan dengan singkat tentang Kendala Kios Pupuk & Transaksi Program Kartu Tani di 11 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi sebagai berikut:
a.NIK petani tidak terdaftar di eAlokasi 2023 (tidak mendapat Alokasi Pupuk tahun 2023)
b.Salah Gesek Kartu di kios yang bukan kelompoknya (salah menuju Kios Pupuk)
c.Kode Pengecer Kios Tani tidak sama dengan kode yang telah disesuaikan pada kartu (ada perubahan Kode Pengecer Kios)
d.Kartu terblokir akibat salah input PIN 3X
e.Rekening Kartu Tani tidak aktif
f.Mesin EDC perlu direstart ulang
g.Rekening Kios Terblokir/Tutup/Tidak Aktif (Dormant)
h.Jaringan sedang down atau ada gangguan sistem (harap dicoba secara berkala )
i.Magnetik Stripe Kartu Tani rusak/cacat ngelupas (yang ada di garis hitam kartu)
j.Pembaca Kartu (Card Reader) pada mesin EDC kotor
k.Kurang Pas Gesek Kartu di Mesin EDC (kartu melengkung saat di Gesek di Mesin EDC)
l.Salah Cara Gesek Kartu (terbalik dll)
m.Salah input PIN. Periksa kembali nomer PIN nya
n.Salah input kode produk. Cek kembali

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Pihak Bank Mandiri siap membantu para pengecer atau petani terkait dengan teknis kendala yang telah disampaikan dalam pengelolaan kartu tani ini sepanjang datanya disampaikan dengan benar.

Kebijakan subsidi dan distribusi pupuk yang telah diterapkan mulai dari tahap perencanaan kebutuhan, penetapan harga eceran tertinggi (HET), besaran subsidi hingga sistem distribusi ke pengguna sudah cukup komprehensif. Namun demikian, berbagai kebijakan tersebut belum mampu menjamin ketersediaan pupuk yang memadai dengan HET yang telah ditetapkan. Secara lebih spesifik kondisi dilapangan menunjukkan masih sering terjadi aktualisasi melebihi HET, Marjin pemasaran lebih tinggi dari yang telah ditetapkan Pemerintah. Selain itu, perencanaan alokasi kebutuhan pupuk yang belum sepenuhnya tepat, pengawasan yang belum maksimal, disparitas harga pupuk bersubsidi dan non subsidi yang cukup besar menyebabkan penyaluran pupuk bersubsidi masih belum tepat sasaran.

Menyikapi kondisi diatas, maka diperlukan dukungan dan koordinasi dari berbagai pihak baik dari kalangan luas maupun kalangan Dinas/Badan/Instansi Pemerintah sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran serta distribusi pupuk dan pestisida di lapangan.

Dengan dukungan dan koordinasi yang baik antar Dinas/Badan/Instansi diharapkan kemungkinan terjadinya penyimpangan pupuk dan pestisida yang beredar dapat diatasi dan digunakan petani sesuai dengan ketentuan pemerintah serta sesuai dengan objek sasaran di setiap daerah.

Untuk merealisasikan tujuan dimaksud dan agar terjadi efektivitas dalam pelaksanaannya sehingga terealisasinya penyaluran pupuk bersubsidi kepetani tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu dan mutu, maka perlu dilaksanakan pemantauan dan evaluasi  pelaksanaannya di Kab/Kota dalam Provinsi Jambi. (tami-Biro Perekonomian)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun