Mohon tunggu...
Annisa Nurfajriah
Annisa Nurfajriah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Administarsi Negara UIN SUSKA RIAu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Berbasis Digital

28 Desember 2022   23:12 Diperbarui: 28 Desember 2022   23:14 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Annisa Nurfajriah (11970523452) 


Pelayanan kesehatan adalah sebuah sub sistem pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah pelayanan preventif (pencegahan) dan promotif (peningkatan kesehatan) dengan sasaran masyarakat menurut prof. Dr. Soekidjo Notoatmojo. Sedangkan menurut Dep. Kesehatan RI (2009) pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok, dan ataupun masyarakat.


Pelayanan kesehatan digital pada rumah sakit di Indonesia sekarang ini sudah menjadi sebuah kebutuhan karena semakin bertambahnya zaman teknologi semakin canggih sehingga membuat rumah sakit harus dapat memberikan pelayanan yang praktis cepat dan akurat. Konsep Digital Health tidak terbatas hanya untuk menyediakan pelayanan kesehatan jarak jauh, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang efisien secara keseluruhan. Menurut Badan Pusat Statistik terdapat 3112 unit rumah sakit di indonesia pada tahun 2021 yang terdiri dari 2.514 rumah sakit umum dan 598 rumah sakit khusus.


Proses pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit secara digital dapat mempermudah proses pendaftaran, melakukan pencatatan medis, cek lab, treatment kesehatan untuk pasien, dan lain sebagainya. Rumah sakit pada umumnya perlu melakukan inovasi pada pelayanan kesehatan agar di manapun pasien berada mudah untuk menjangkau atau mengakses layanan kesehatan. Digitalisasi pada dunia medis membuat rumah sakit harus siap menjadi Smart Hospital agar alur registrasi dan treatment untuk pasien makin fleksibel. Dengan adanya digitalisasi Rumah Sakit dapat memberikan pelayanan terbaik dan sesuai dengan kebutuhan para pasien selain itu juga menuntut tenaga medis, tenaga administrasi rumah sakit, dan pasien untuk paham dengan teknologi. 

Penerapan sistem digitalisasi di rumah sakit ini juga didukung oleh pemerintah yang mana disampaikan oleh chief digital transformation office dari Kemenkes RI yang mana Setiaji menyampaikan jika digitalisasi pada sektor kesehatan perlu melibatkan berbagai sektor agar dapat mempermudah masyarakat dalam mengaksesnya, maka pemerintah mendukung adanya kerjasama dalam meningkatkan digitalisasi pelayanan kesehatan ini.

Pemanfaatan teknologi kesehatan di kalangan masyarakat juga turut membuka kesempatan kepada pasien maupun keluarga pasien, agar semakin mudah mendapatkan informasi dan pemahaman mengenai penyakit, pilihan pengobatan, serta dengan mudah mengakses maupun memilih rumah sakit ataupun sarana kesehatan yang sesuai dengan kebutuhannya. Dengan menyadari manfaat transformasi digital tersebut, semakin banyak perusahaan yang bergerak dalam bidang kesehatan termasuk rumah sakit, berinisiatif untuk mengadopsi transformasi digital ini ke dalam sistem manajemen mereka guna menghasilkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik. 

Kementerian kesehatan senantiasa mendukung upaya digitalisasi rumah sakit, dimana ditunjukkan dalam berbagai inovasi yang sudah ada antara lain konsep smart e-health seperti telemedicine dan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit), SISRUTE (Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi), aplikasi SehatPedia, sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), dan e-medical record. Tentunya digitalisasi ini tidak lepas dari perlunya regulasi yang jelas dan mendukung pertumbuhan sistem dengan satu tujuan yaitu peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat Indonesia.

Adapun keuntungan menggunakan sistem digital di rumah sakit yaitu yang pertama dapat memberikan perawatan terbaik menghindari kelalaian medis memberikan keamanan data dan informasi memberikan pelayanan administrasi secara efisien dan lain sebagainya Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi juga mengatakan bahwa pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan digital kepada pasien tidak hanya bermanfaat untuk kemudahan akses pelayanan kesehatan hal ini dapat meningkatkan kualitas SDM rumah sakit termasuk tenaga kesehatan, manajemen yang baik, dan mengurangi finansial untuk biaya layanan kesehatan.

Adapun manfaat dari digitalisasi pelayanan kesehatan yaitu
1.Pasien dapat diarahkan untuk menemukan dokter yang tepat sesuai kebutuhan
2.Masyarakat dapat memperoleh akses kesehatan yang merata
3.Konsumen mendapat informasi mengenai akuntabilitas suatu pelayanan kesehatan
4.Adanya transparansi keuangan di sektor kesehatan
5.Interaksi harmonis yang tercapai antara dokter dengan pasien.

Adapun kondisi atau tantangan yang perlu dihadapi antara lain:
1.Peran pemerintah dalam mempromosikan sistem transformasi digital di pelayanan kesehatan
2.Perlunya regulasi baru yang jelas dalam mengatur sistem transformasi digital.
3.Sistem pelayanan kesehatan perlu berfokus kepada kebutuhan pasien
4.Peningkatakan manajemen pengetahuan sumber daya manusia
5.Investasi jangka panjang dibutuhkan untuk kesuksesan pembangunan transformasi digital
6.Modernisasi sistem informasi teknologi (IT) dalam organisasi
7.Tantangan yang berkaitan dengan keamanan dan proteksi data, penyimpanan data serta kepatuhan sistem terhadap regulasi yang ada.

Salah satu rumah sakit yang telah menerapkan inovasi pelayanan kesehatan digital adalah rumah sakit umum daerah kota Pariaman. Yang mana selama ini yang terjadi di masyarakat adalah terdapatnya pelayanan buruk yang dilakukan oleh berbagai rumah sakit yang ada di daerah Salah satunya RSUD Kota Pariaman. Sehingga dengan demikian ada masyarakat yang mengeluhkan pelayanan kesehatan tersebut. Dari kejadian tersebut membuat RSUD Pariaman berbenah diri dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. RSUD Pariaman telah berupaya memanfaatkan teknologi digital dengan berupaya menciptakan inovasi-inovasi yang memudahkan layanan kepada masyarakat sehingga urusan pelayanan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun