Mohon tunggu...
annisa febrianti
annisa febrianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia - PJKR FPOK UPI

hobi bermain basket

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UPI 92: Pendampingan Pendataan Sanitasi kepada 13 RW dan 43 RT di Desa Cukanggenteng

20 Agustus 2022   18:49 Diperbarui: 20 Agustus 2022   18:59 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kelompok 92 dibawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan Dr. H. Sudirman, M.ag. ini melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan Tema  "Desa Layak Air Bersih serta Sanitasi". Kelompok 92 memilah lokasi aktivitas Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Cukanggenteng Kec. Pasir Jambu Kabupaten Bandung.

Berdasarkan tema tersebut, kelompok KKN 92 dengan Desa Cukanggenteng bekerjasama untuk melakukan pendataan masalah sanitasi di tiap RW dan RT yang ada di Desa Cukanggenteng.

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sanitasi adalah upaya membina dan menciptakan keadaan yang baik di bidang kesehatan, khususnya kesehatan masyarakat. 

Sedangkan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization), sanitasi adalah upaya pemantauan beberapa faktor lingkungan fisik yang mempengaruhi manusia, terutama yang berpengaruh, seperti merusak perkembangan fisik, kesehatan, dan pemeliharaan kehidupan. Secara sederhana, sanitasi adalah upaya yang dilakukan untuk menjamin kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan, baik udara, udara, maupun tanah.

Pendataan Sanitasi ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan terhadap warga masyarakat yang berada di Desa Cukanggenteng khusus nya permasalahan mengenai fasilitas sanitasi yang dimaksud mengacu pada infrastruktur yang didedikasikan untuk pembuangan, pengangkutan, atau pengolahan kotoran manusia dan limbah padat lainnya. Misalnya, septic tank atau tangki septik yang dimanfaatkan untuk menampung dan mengolah limbah kotoran manusia dalam rumah tangga.

Sosialisai pendataan sanitasi ini dilakukan oleh Desa Cukanggenteng bersama Mahasiswa KKN kelompok 92 kepada 13 RW dan 43 RT yang berada di Desa Cukanggenteng. Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Juli 2022 pukul 13.00-16.00 yan bertempat di Desa Cukanggenteng. Pendataan yang dilakukan oleh tiap RT didampingi leh mahawasiswa KKN kelompok 29 dilaksanakan dari hari kamis, 21 Juli 2022 sampai 26 Juli 2022. 

dokpri
dokpri

Dari hasil pendataan yang didapat, warga masyarakat Desa Cukanggenteng didalam rumahnya masing-masing sudah memiliki toilet baik itu didalam rumah atau diluar rumah. Dari beberapa warga yang berada di Desa Cukanggenteng, toilet yang di pakai sudah menggunakan septick tank individual yakni septic tank yan digunakan adalah septick tank sendiri (satu rumah satu septick tank). Ada juga sedikit warga yang menggunakan septic tank komunal yaitu septic tank yang digunakan berkolompok atau beberapa rumah. 

Namun, yang disayangkan dari 13 RW dan 43 RT hampir setengah masyarakatnya membuang limbah kotoran langsung ke sungai/selokan. Hal ini disebabkan karena masyarakat tersebut tinggalnya di dekat sungai/selokan dan tidak memiliki septic tank baik individu maupun komunal, sehingga tempat pembuangannya langsung ke selokan/sungai. 

Hal ini menjadi sorotan dan perhatian baik bagi pemerintah Desa Cukanggenteng ataupun pemeritah Kabupaten Bandung dan harus segera ditangani karena hal tersebut dapat memicu berbagai macam penyakit dan memicu terjadinya lingkungan yang tercemar.

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun