Adat Istiadat adalah tradisi dengan betung,'; pepatah; menyebutkan bahwasannya adat yang disusun dan dipakai telah menjadi sendi-sendi kehidupan sehari-hari yang selalu dilaksanakan dan diperlukan setiap saat, sedangkan hukum dan tata aturan yang berlaku tidak boleh dilanggar sebagai mana dikiaskan sebagai cupak (alat penyukat biji-bijian dari bambu) yang telah ditetapkan ukurannya dengan kesepakatan dan tidak bisa diubah-ubah sesuka hati untuk mengambil keuntungan dan merugikan orang lain.
Referensi :
Takari,Muhammad.2019. Memahami Adat dan Budaya Melayu. (Diakses pada tanggal 6 Maret2021)
Anuar,Syaiful.dkk.2018. Â Budaya Melayu Riau. Pekan Baru: Lembaga Adat Melayu Riau kerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.Cet.1 (Diakses tanggal 6 Maret 2021)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H