Batanghari (13/08/2022) --Pelajar merupakan masa depan bangsa, hal ini yang melatarbelakangi mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 memberikan edukasi bahaya pengguna dan pengedar narkoba  bagi remaja di SMK N 1 Batanghari. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah termuat ancaman pidana yang akan menjerat pengguna maupun pemakai narkotika. Sejak dini harus dilakukan antisipasi dan meningkatkan kesadaran pelajar agar tidak terjerumus dalam jurang narkotika. Salah satu Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 tepatnya pada minggu keempat KKN di Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara bulian, Kabupaten Batanghari melaksanakan Program Kerja " Program edukasi bahaya pengguna dan pengedar narkoba bagi remaja"
Sosialisasi dilaksanakan di SMK N 1 Batanghari, dengan memberikan pemaparan mengenai bahaya narkoba baik dari segi Kesehatan maupun ancaman pidananya. Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 juga memberikan leaflet pada siswa yang berisikan dampak-dampak dari penggunaan narkotika. Kemudian Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 juga menyambangi perpustakaan SMK N 1 Batanghari untuk menempelkan poster terkait edukasi bahaya narkoba, sehingga diharapkan siswa-siswi SMK N 1 Batanghari dapat melihat informasi mengenai edukasi narkoba di mading tersebut.
Respon dari siswa-siswi dan guru sangat baik, saat Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 mendatangi SMK N 1 Batanghari. Para siswa-sisiwi mendengarkan pemaparan dengan situasi yang kondusif, sehingga penyampaian materi  diharapkan dapat diterima dengan baik. Begitu pula dengan guru di SMK N 1 Batanghari juga sangat mendukung program kerja ini karena sangat membantu guru dalam mengedukasi dan mendidik siswa terkait bahaya narkoba. Karena di sekolah bukan hanya ilmu saja yang diajarkan, namun juga akhlak dan tingkah laku siswa-siswi perlu diperhatikan.
Dengan dilaksankannya program KKN Edukasi bahaya pengguna dan pengedar narkoba  bagi remaja di SMK N 1 Batanghari. Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro sangat berharap akan membuahkan hasil berupa meningkatnya kesadaran siswa-siswi terhadap bahay narkoba, kesadaran siswa-siswi untuk menjauhi narkoba dan sama sekali tidak menyentuhnya. Dengan munculnya kesadaran tersebut harapannya dapat berefek terhadap menurunnya penggunaan narkoba di kalangan remaja.
Oleh : Annisa Fani (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)
Dosen Pembimbing : Dr. Ir. Eny Fuskhah, M.Si.
Lokasi: SMK N 1 Batanghari
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI