Digitalisasi terus berkembang tanpa batas. Digitalisasi tidak hanya tentang sosial media atau kehidupan sosial seseorang. Digitalisasi telah masuk kebanyak ranah aspek seperti ekonomi. Salah satunya ialah tentang digital marketing. Digital marketing merupakan jantung dari strategi mayoritas bisnis saat ini. Topik digital marketing ketika dipelajari akan membawa seseorang untuk bisa memiliki banyak potensi karena dituntut untuk memahami riset hingga optimasi dan evaluasi konten. Sehingga membuat banyak sub-karir atau pekerjaan yang bisa dilamar dari skill digital marketing, antara lain content creator, internet marketer, SEO specialist, ataupun youtuber. Pada digital marketing, terdapat beberapa jenis digital marketing yaitu seperti SEO (organik), Â SEM atau Search Engine Marketing (ads atau berbayar), Content Marketing, Email Marketing, Video Marketing, Social Media Marketing, Pay Per Click (PPC) - copywriting, Native Advertising, dan Affiliate Marketing.
Ranah digital mulai banyak diminati, terlebih perubahan yang sangat cepat mengharuskan seseorang untuk bisa dapat beradaptasi dengan segala hal yang membawa unsur digital. Beberapa hal yang membuat digital marketing diminati ialah
- Karena tingginya efisiensi akibat sedikitnya uang yang keluar namun dengan impact yang besar
- Algoritma dan setting target pasar tepat pada target market
- Digital marketing juga membantu dalam melibatkan customer dalam semua proses marketing.
- dan meningkatkan ROI perusahaan
Namun banyak SDM yang menjajaki digital marketing, banyak yang hanya sebatas pada jajak otodidak melalui video ataupun materi yang ada. Maka lembaga sertifikasi profesi teknologi digital memiliki peran disini. Lembaga sertifikasi profesi digital marketing memainkan peran kunci dalam memvalidasi dan meningkatkan kompetensi profesional di bidang pemasaran digital. Sehingga memberikan sebuah pembeda antara seseorang yang memiliki sertifikasi khusus akan skema digital marketing dengan orang lainnya.
Lembaga sertifikasi profesi teknologi digital dalam skema digital marketing merupakan lembaga yang bertugas menetapkan standar kompetensi dalam pemasaran digital dan memberikan sertifikasi kepada individu yang memenuhi kriteria yang ditetapkan. Pada praktiknya, lembaga sertifikasi profesi ini berada dibawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang mengeluarkan izin atau lisensi pada suatu lembaga untuk menerbitkan sertifikasi skema tertentu yang telah ditetapkan. Lembaga ini akan mengakui pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi seorang ahli pemasaran digital yang terlatih. Lembaga-lembaga ini menyediakan pelatihan, ujian, dan evaluasi yang komprehensif untuk memastikan bahwa para profesional yang disertifikasi memiliki pemahaman mendalam tentang strategi pemasaran digital yang efektif.
Pada skema digital marketing, terdapat 10 unit kompetensi yang dipersyaratkan, yaitu:
- Mengidentifikasi Elemen Pemasaran PerusahaanÂ
- Menggunakan Perangkat Komputer
- Menggunakan Aplikasi Media Sosial
- Menggunakan Penelusur Situs Web
- Melakukan Pendekatan Kepada Calon PelangganÂ
- Membuat Perencanaan Periklanan
- Merancang Strategi Kreatif dan Pembuatan Iklan
- Merancang Strategi Pembelian Media
- Menyusun Rencana Aktifitas Penjualan
- Melaksanakan Keterampilan Penjualan
Sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Digital ini dapat dengan mudah diakses melalui website resminya. Kalian dapat mempelajari terkait skema melalui akses tersebut. Website LSP TD juga menawarkan pendaftaran pengisian APL atau form secara online sehingga memudahkan peserta.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H