Artikel opini-- familiar sekali mendengar kata belajar online, seperti yang telah kita ketahui pada masa sekarang ditahun 2020-2021 pemerintah menetapkan kebijakan daring dalam bidang pendidikan. Mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi, pelaksanaan belajar mengajar dilaksanakan secara daring menggunakan berbagai platform, platform yang digunakan diantaranya yaitu WhatsApp grup, Goggle Meet, Zoom Meeting, Video Call, Goggle From, Jitsi Meet, dan platform platform yang lainÂ
Dari berbagai platform tersebut muncul lah grutu Orangtua, di SDN 3 Kedungwungu Kec. Tegowanu Kab. Grobogan terkhusus pada ibu-ibu sebagai wali murid.Â
Banyak yang menganggap bahwa pembelajaran dengan sistem daring ataupun pembelajaran jarak jauh atau PJJ ini menyulitkan Orangtua murid, ada yang mengeluh tidak punya handphone android untuk mengakses informasi dari guru, akibatnya banyak murid yang tidak tahu tugas apa saja yang haru dikerjakan, ketinggalan materi dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk bermain.Â
Dilihat dari masalah diatas sekolah mengambil tindakan untuk melaksanakan pembelajaran dengan sistem gulir, yaitu guru mengajar dari tempat satu ke tempat yang lain, dengan membentuk sebuah kelompok anggota pertempat dalam cakupan sekelas dibagi menjadi tiga kelompok dan tiga kelompok tersebut bertempat yang berbeda beda.
Pembelajaran gulir berjalan lancar, dan orangtua tidak lagi kesulitan untuk mengajari anaknya. Dan mulai sekarang ini di sekolah tersebut sudah diijinkan bertatap muka secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengindahkan 5M.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H