Rambat (11/8) Sudah seharusnya kita lebih patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditentukan Pemerintah Indonesia. Protokol kesehatan ini ditujukan untuk mencegah penularan virus corona dan meminimalisir bertambahnya angka kasus infeksi. Mengingat banyak nya jumlah kasus Covid-19 yang kian meningkat.
Dari kasus tersebut membuat pemerintah melakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang awalnya hanya akan dilakukan 2 minggu pada awal bulan Juli, namun diperpanjang hingga saat ini. Hal ini pula yang membuat para pedagang mengalami penurunan penjualan.
Desa Rambat adalah desa yang terletak di Kabupaten Grobogan. Tepatnya diperbatasan Kabupaten Sragen dan Kabupaten Boyolali. Di Desa Rambat terdapat satu Waduk yaitu Waduk Kedungombo. Dari sini mulai terbentuk beberapa Wisata yang ada di sekitaran Desa Rambat.
Akibat dari diperpanjang nya PPKM membuat wisata yang menjadi ladang pencaharian warga desa Rambat ditutup. Sehingga banyak warga yang berhenti berjualan, dan ada juga yang berjualan di depan gerbang wisata yang di tutup.
Maka dari ini Anning mahasiswa UNISRI progdi Akuntansi yang sedang melaksanakan KKNT MBKM "Wujudkan Desa Bangkit" Universitas Slamet Riyadi Surakarta melakukan peningkatan produk UMKM dengan cara perbaikan Kemasan, Labeling, dan Penambahan Rasa pada produk Petek Crispy.
Sosialisasi dilakukan secara Daring atau online, dengan membuat Video lalu dibagikan kepada pelaku UMKM yang di tuju. Anning memberikan sosialisasi tersebut kepada warga Desa Rambat yang terhambat penjualan nya karena keterbatasan tempat untuk berjualan dan banyak nya pesaing, sehingga hanya mengandalkan pesanan dari pelanggan. Dengan adanya sosialisasi ini dapat membuat perekonomian warga yang terhambat lebih meningkat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H