Mohon tunggu...
Khoirun Ni'mah
Khoirun Ni'mah Mohon Tunggu... -

be better in the future

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Pemuda dalam Mengisi Kemerdekaan

1 Juli 2013   15:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:10 27142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERAN PEMUDA DALAM MENGISI KEMERDEKAAN

Oleh: Khoirun Ni’mah

Bertolak belakang dari sejarah masa lalu bangsa ini yang menggambarkan peran penting pemuda Indonesia dalam merebut kemerdekaan, generasi muda zaman sekarang hidup dengan aman dan bebas tidak ada tekanan bahkan peperangan. Dalam menuntut ilmu pun tidak membeda-bedakan antara anak bangsawan dan anak rakyat jelata, semuanya sama, sama – sama anak bangsa Indonesia.Sehingga yang dibutuhkan dari peran generasi muda zaman sekarang dalam mengisi kemerdekaan adalah dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif, misalnya patriot bangsa yang jarang diperhatikan publik seperti generasi muda yang aktif di organisasi sekolah, seperti PMR, OSIS, Pramuka, Paskibra dan lain sebagainya. Mereka Patut dianggap sebagai patriot bangsa yang mengisi kemerdekaan dengan karya nyata yang positif tidak hanya sekedar omong kosong yang tidak ada arti dan bukti nyatanya. Selain itu kiranya tidak salah jika dalam mengisi kemerdekaan para pemuda diharapkan dapat menjadi agent of social change, baik dalam skala nasional maupun lokal.

Selain yang telah di uraikan diatas, tentu masih banyak hal yang perlu dilakukan para pemuda dalam mengisi kemerdekaan Indonesia, diantaranya sebagai berikut :

1.Menjaga dan Melestarikan kebudayaan indonesia.

Budaya apa saja yang telah diciptakan oleh bangsa Indonesia harus tetap kita jaga dan kita lestarikan, dengan tetap menampilkan seluruh budaya yang ada di setiap kegiatan-kegiatan yang diadakan.

2.Melestarikan penciptaan yang telah di kreatifkan oleh bangsa indonesia.

Sebagai warga negara yang baik, harus cinta terhadap produk-produk yang dibuat atau diciptakan oleh negara ini sendiri. Karna dengan itulah kita bisa tetap mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.

3.Membuat penciptaan-penciptaan baru terhadap teknologi yang canggih.

Banyak pemuda-pemuda yang telah menciptakan hasil karya yang sangat luar biasa bagi bangsa ini. Disinilah peluang besar bagi para pemuda untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

4.Menjaga kelestarian wilayah indonesia.

Segala kekayaan yang dimiliki indonesia harus kita jaga dengan seutuh-utuhnya. Jangan mau seluruh sumber daya alam kita di habisi secara liar oleh negara lain. Ini yang sekarang sangat ceroboh dari pemerintahan. Indonesia memiliki berbagai banyak sumber daya alam yang melimpah dari sabang dari merauke.

5.Menjaga keutuhan NKRI.

SIMBOL-SIMBOL NASIONALISME INDONESIA ( UU. NO. 24 TAHUN 2009)

1.NKRI

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang memiliki rasa kesatuan dalam hidup bermasyarakat, saling bersatu sebagai sesama masyarakat dalam satu negara, saling membantu karena manusia tidak mungkin dapat hidup sendiri dalam suatu wilayah negara.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan semangat kebangsaan (nasionlisme) oleh bangsa Indonesia yang bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tampah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosil.

2.Lambang Negara

Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga pembangunan. Garuda memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45.

Di tengah-tengah perisai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan katulistiwa. Pada perisai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai berikut:

1.Sila pertama dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima;

2.Sila kedua dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai.

3.Sila ketiga dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai;

4.Sila ke empat dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai.

5.Sila ke lima dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan atas perisai.

Lambang Negara menggunakan warna pokok yang terdiri atas: a. warna merah di bagian kanan atas dan kiri bawah perisai; b. warna putih di bagian kiri atas dan kanan bawah perisai; c. warna kuning emas untuk seluruh burung Garuda; d. warna hitam di tengah-tengah perisai yang berbentuk jantung; dan e. warna alam untuk seluruh gambar lambang.

3.Lagu Kebangsaan

Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:

1.Untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden serta bendera negara pada waktu pengibaran atau penurunan bendera negara yang diadakan dalam upacara.

2.Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah;

3.Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, Olah raga internasional dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia. Dan lain sebagainya.

Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental. (2) Lagu Kebangsaan yang diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan pada refrein.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun