Mohon tunggu...
Annie Purannie
Annie Purannie Mohon Tunggu... -

aku perempuan aktif ada sensitif, teguh pendirian, kemauan kuat seeng bertemen apalagi dengan tmen temen yang berwawasan luas, dan lagi belajar membiasakan diri untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Majikan pemukul BMI kena blacklist

23 April 2013   09:02 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:45 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Majikan pemukul BMI kena blacklist!

Membaca judul ini hatiku gembira, ternyata KJRI benar- benar bergerak, " sesuatu banget" gitu looo! Baru kali ini aku membaca dan tahu bahwa KJRI bertindak,

Dikoran berbahasa Indonesia yang terbit di Hongkong itu tertulis " Majikan pemukul BMI asal Tulungagung(kota asalku juga), Rabu(27/3/2013) masuk daftar blacklist Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Hongkong. Ini artinya majikan berinisial CCL tidak diperbolehkan lagi memperkerjakan Buruh Migran dari Indonesia. " AAlhamdulillah, harapan saya terkabul agar jangan sampai ada teman lainnya merasakan seperti saya dan majikan saya itu kapok," kata BMI yang berinisial S. Jumat 5/4/2013.

Diceritakan rabu 6/2/2013, S diusir majikannya setelah berulangkali dipukuli dengan tongkat pemukul anjing. S yang berkerja sejak desember

2012 ini bertugas mengurus 55 ekor anjing diflat sang nyonya di To ka wan. Sejak 2 minggu bekerja, dua kerap dipukuli hingga akhirnya diusir keluar apartemen.

Karena pemukulan inilah KJRI-HK mengeluarkan surat blacklist yang di tandatangani oleh Konsul Bambang Susanto.

Petugas labour menyatakan bukti-bukti yang dimiliki S cukup kuat untuk melanjutkan sidang, namun S memilihnya untuk damai ketika mengetahui sidang akan dilaksanakan juli2013.

Ini merupakan pertimbangan tersendiri bagi S, kira tahu peraturan HK, jika Ada masalah persidangan kita tidak boleh bekerja sebelum benar-benar kasus di tutup. Kalau tidak bekerja selama masa persidangan bagaimana dengan anak-anaknya. S menuntut HKD9000 namun tawaran damai hari itu disepakati HKD5000.

Sumber: suara vol V no 208

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun