Bicara masalah hukum di negeri ini kita tidak akan terlepas dari berbagai masalah yang melilitnya, salah satunya yaitu penegakan hukum. Hukum yang pada dasarnya sebagai alat untuk mewujudkan keadilan, tetapi realitanya hukum malah dijadikan sebagai alat untuk membelenggu keadilan itu sendiri.
Sudah bukan rahasia umum lagi kalau penegakan hukum di negeri ini dirundung berbagai masalah. Mulai dari penerapan hukum sampai aktor- aktor penegak hukumnya, semuanya sarat dengan masalah. Hukum yang katanya sebagai alat untuk mewujudkan keadilan seadil-adilnya, pada realitanya penegakan hukum sangat diskriminarif dan tebang pilih. Keadilan dimuka hukum hanya berlaku untuk orang-orang yang mempunyai jabatan dan banyak uang saja, keadilan dimuka hukum tidak berlaku bagi masyarakat miskin yang tidak punya uang apalagi jabatan.
Sudah banyak putusan pengadilan yang mengingkari rasa keadilan, kita bisa membandingakan penerapan hukum terhadap kasus pencurian dua buah kakao, pencuarian sendal jepit atau pencurian kelapa dimana pelakunya adalah orang-orang miskin dengan kasus-kasus korupsi yang notabenenya dilakukan oleh pejabat-pejabat dimana penanganannya malah terkesan lambat dan bahkan sampai tidak tuntas. Seperti kasus Bank Century yang sampai kini tidak jelas kepastiannya.
Dari kasus- kasus tersebut terlihat jelas bahwa keadilan di negeri ini sangat mahal harganya dan sangat memarjinalkan masyarakat miskin. Jadi tak heran jika banyak aktor- aktor penegak hukum yang justru malah dihukum karena memperjualbelikankan hukum. Salah satu penyebab berbagai masalah dalam penegakan hukum ini adalah rendahnya moralitas aktor-aktor penegak hukum. Sehingga sangat diharapkan negeri ini mampu mencetak aktor-aktor penegak hukum yaitu orang-orang yang bermoral yang memiliki moralitas yang tinggi dan yang memiliki komitmen tinggi untuk membenahi berbagai permasalahan hukum di negeri ini.